Abdya Tetapkan Puasa Ramadhan Ikuti Pemerintah Pusat, Tradisi Meugang 21 Maret
AKURATNEWS- Pemerintah Daerah Aceh Barat Daya (Abdya) mengumumkan penetapan 1 Ramadhan 1444 H sebagai hari awal puasa tetap merujuk pada Keputusan Pemerintah RI melalui Kemenag.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Pj. Bupati Abdya H. Darmansah, S. Pd. MM melalui surat edaran bernomor 450/438 ditetapkan di Blangpidie pada Selasa 14 Maret 2023.
Dalam suratnya Darmansah menyampaikan pelaksanaan hari Meugang puasa 1444 H jatuh pada Selasa (21/3) depan.
Pemkab Abdya membebaskan tradisi jual beli daging untuk puasa dilangsungkan di wilayah masing-masing, namun tetap berorientasi pada keamanan, kebersihan dan kelancaran arus lalulintas.
Untuk menjamin kesehatan, Pemkab Abdya menekankan kepada para pemilik hewan ternak Meugang wajib mengantongi surat KIR Kesehatan ternak dari Dinas Pertanian dan Pangan Abdya. Pemberlakuan ini dimaksudkan untuk menjamin hewan ternak yang akan dipotong sehat dan bebas dari penyakit menular.
Dalam surat edaran itu, Darmansah juga meminta kepada para pihak terkait agar memantau pelaksanaan Meugang di seluruh dalam wilayah, bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.
Komentar