AKURAT News » Daerah » AMLM Berharap Jaksa dan Polisi Segera Bertindak

AMLM Berharap Jaksa dan Polisi Segera Bertindak

Redaksi 28 October 2021

AKURATNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI baru-baru ini berkunjung ke Kabupaten Muna Barat (Mubar) dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar Sultra.

Kehadirannya di Pemkab Mubar, KPK RI menyoroti kinerja pemerintahan itu terkait terlambatnya penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2021.

Tidak hanya itu, selain menyoroti kinerja Pemkab Mubar, komisi anti rasua itu juga menanyakan perihal beberapa paket proyek yang dilelang oleh Unita Layanan Pengadaan (ULP).

Momen itupun dimanfaatkan oleh Aliansi Mahasiswa Laworo Menggugat (AMLM), hingga menemui KPK RI di hotel Ness In dan menyerahkan laporan terkait inproseduralnya lelang tender proyek yang dilakukan oleh ULP dan adanya keberpihakan Pegawai Kelompok Kerja (Pokja) yang memenang tender proyek terhadap dua perusahaan milik mereka sendiri (Pokja).

La Ode M Yasir salahsatu anggota AMML kepada Akuratnews.com, dihari sumpah pemuda ini, membenarkan hal itu.

“Benar kami telah menyerahkan laporan ke pejabat KPK di Hotel Ness In yang diterima langsung oleh Pak Muhammad Ikbal (koordinator Korsupgah Sultra),” Ungkap Yasir sapaan akrab La Ode M Yasir, Kamis, 28 Oktober 2021.

Menurutnya, laporan yang diserahkan itu sebagai bahan perbandingan nanti terhadap kinerja penegak hukum (Polri dan Kejaksaan) di Kabupaten Muna , apakah mereka memiliki gerak cepat dalam menuntaskan kasus kasus hukum dalam hal ini Korupsi di wilayah tugas mereka utamanya diwilayah Mubar atau tidak.

“Ya, kita lihat saja nanti. Kita juga sudah masukkan laporan di Kejaksaan, namun sejauh ini belum ada perkembangan. Namun kata nereka (Jaksa) menyampaikan akan memproses secepatnya, dan kalau ada hal-hal yang mereka perlukan akan disampaikan ke kami,”Terang Aktifis Mubar itu.