Bank Indonesia Akan Terbitkan Sukuk Syariah

Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia

Jakarta, Akuratnews.com - Bank Indonesia (BI) dalam waktu yang tidak lama akan menerbitkan instrumen moneter berbasis syariah yang bernama Sukuk Bank Indonesia (SUKBI). Instrumen ini nantinya dapat diperdagangkan sehingga memperkuat manajemen likuiditas perbankan syariah dan mendukung pengembangan instrumen keuangan syariah jangka panjang.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan di Jakarta, Selasa (27/11) bahwa rencana penerbitan SUKBI ini akan dilakukan dalam masa satu bulan kedepan. Saat ini, dokumen SUKBI tengah dibahas bersama dengan Anggota Dewan Gubernur untuk difinalisasi.

Dijelaskan oleh Perry bahwa ini sebagai langkah aktif Bank Sentral dalam mendorong mendorong pembiayaan ekonomi melalui penerbitan sukuk khususnya untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, juga sebagai cara mengintegrasikan keuangan sosial dan komersial syariah, seperti pemberdayaan zakat dan wakaf produktif, katanya. "BI akan perkaya instrumen syariah. Kan sudah diatur sertifikat deposito syariah yang bisa dipakai mobilisasi dana," terangnya.

Penerbitan sukuk oleh BI ini berbeda dengan pemerintah. BI menggunakan underlying SBSN (surat berharga syariah negara) yang telah dimiliki BI ketika buyback di pasar obligasi. Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah, "BI menerbitkan sukuk untuk instrumen moneter, penerbitannya berbasis pada SBSN yang dimiliki BI," tutur Nanang.

Adapun instrumen sukuk bank sentral ini rencananya akan memiliki tenor yang bervariasi, mulai dari tenor dua minggu, satu bulan, dan tiga bulan. "Ini yang BI punya diakumulasi. Tenornya bisa 1 tahun, 9 bulan, 6 bulan," ungkap Perry.

Perry mengatakan, otoritas moneter akan melakukan sosialisasi terkait penerbitan SUKBI dalam Festival Ekonomi Syariah dan Indonesia Sharia Economic Festival bertaraf internasional yang digelar di Surabaya. (LH)

Penulis:

Baca Juga