AKURAT News » Hukum & Kriminal » Bantah Cabuli Warganya, Sekdes di Sinjai Siap Jalani Pemeriksaan Polisi

Bantah Cabuli Warganya, Sekdes di Sinjai Siap Jalani Pemeriksaan Polisi

redaksi01 11 November 2021

AKURATNEWS – Rusdi (30),Sekretaris Desa (Sekdes) Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan membantah telah mencabuli warganya, Kamis (11/11/2021).

Ia menjelaskan bahwa laporan yang dituduhkan kepada dirinya oleh SA (20), warganya sendiri hingga dilaporkan ke Polres Sinjai, itu tidak benar adanya.

Rusdin menceritakan bahwa awalnya usai menunaikan salat Jumat (29/10/2021) lalu, ia mendatangi rumah SA untuk mengantarkan Kartu Keluarga (KK).
Ia mengaku tak lama di rumah sang mantan kekasihnya itu.

“Saya hanya sekitar dua menit. Mana mungkin saya mau melakukan hal yang tak terpuji itu,” kata Rusdin.

Meski demikian, ia tetap harus bersiap memberi keterangan dan pemeriksaan polisi.

Diketahui, rumah SA dan rumah Rusdin masih tetangga. Rusdin juga masih memiliki hubungan keluarga dengan suami korban SA.

SA melaporkan Rusdin karena merasa harga dirinya dilecehkan atau melakukan aksi pencabulan.

Baik Rusdin maupun SA, masing-masing telah berkeluarga dan sudah memiliki anak. Saat ini, suami SA sedang merantau di Kalimantan.

SA melaporkan Rusdin ke Polres Sinjai pada 1 November 2021 lalu dan saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sinjai sudah memeriksa SA sebagai pelapor.

Siang tadi penyidik di Polres Sinjai sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Rusdin untuk datang mengklarifikasi dugaan itu.

“Kami sudah periksa saksi-saksi. lnsya Allah dalam waktu dekat terlapornya kita undang untuk klarifikasi dan menunggu hasil visum,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam.

Aksi asusila di Kabupaten Sinjai pada tahun 2021 ini terus terjadi setiap bulannya. ***