Bharada E Tersangka Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

AKURATNEWS - Akhirnya, Mabes Polri lewat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menyebut jika tersangka tersebut yakni Bharada E.
"Cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka" kata Brigjen Andi Rian di Bareskrim, Jakarta, Rabu (3/8).
Andi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi, termasuk saksi ahli.
Komentar