BNN: Kok Bisa Colosseum Diganjar Diskotik Terbaik
Jakarta, Akuratnews.com - Diganjarnya Diskotik Colosseum dengan penghargaan Adikarya Wisata 2019 sebagai klub dan diskotik terbaik di Jakarta dipertanyakan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan Diskotik Colosseum tak layak mendapatkan penghargaan karena pernah dirazia BNN.
"Apalagi saat dirazia ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika, harusnya itu menjadi penilaian juga," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/12).
Arman menuturkan, BNN dapat menerima pertimbangan pemberian penghargaan yang berdasarkan penilaian dalam kegiatan tertentu seperti penghargaan kebersihan, ketertiban administratif, atau terkait kepariwisataan.
Namun khusus Diskotik Colosseum, BNN pernah mendapati kasus peredaran narkoba dan semua yang terkait dengan penyalahgunaan seharusnya tidak diberikan penghargaan.
"Karena sudah jelas, dengan adanya narkoba itu sudah merusak. Ini malah diberikan penghargaan, jadi sifatnya yang kurang begitu mendidik di tengah-tengah masyarakat," ucap Arman.
Arman mengungkapkan, BNNP DKI Jakarta pernah merazia Diskotik 1001 Jakarta atau Colosseum pada September 2019. Di sana, 34 pengunjung dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas.
Lebih jauh Arman mengatakan, jika Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan penghargaan seharusnya memeriksa rekam jejak terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.
"Jangan seperti sekarang ini, yang ada malah menimbulkan kegaduhan dengan penghargaan yang diberikan," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Alberto Ali menyebut beberapa alasan yang menyebabkan Diskotik Colosseum memenangkan penghargaan Adikarya Wisata 2019.
"Ada faktor, ada 3 hal yang diatur. Dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. Ada tim yang menilai itu semua," ujar Alberto, Sabtu (14/12).
Ia mengatakan, tak ada larangan bagi diskotik untuk beroperasi, karena menjadi salah satu tempat usaha yang mendukung pariwisata, selama tak melanggar aturan yang telah ditetapkan pemprov.
"Kan diatur dalam UU bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan. Jadi kan, enggak ada yang ngelarang," jelasnya.
Untuk diketahui, Diskotik Colosseum mendapat penghargaan Adikarya Wisata 2019 di kategori Klub dan Diskotik untuk jenis usaha Hiburan dan Rekreasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Komentar