BNPP RI dan Kementerian/Lembaga Koordinasikan Kesiapan PLBN Serasan Sebelum Dioperasionalkan

AKURATNEWS - Sejumlah jajaran pejabat Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) dan Kementerian/Lembaga melaksanakan kunjungan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada 15-16 November 2022.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung kondisi fisik dan sarana prasarana penunjang PLBN Serasan, guna mengetahui sejauh mana kesiapan PLBN tersebut dioperasionalkan.

Dikutip dari laman bnpp.go.id, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Robert Simbolon, menyampaikan terdapat beberapa hal yang memerlukan koordinasi lebih lanjut antara lain terkait kondisi fisik PLBN Serasan beserta sarpras penunjangnya dan sistem tata kelola lintas batas negara.

Dari hasil kunjungan lapangan, Robert mengungkapkan bahwa diperlukan pengaturan ulang rencana penggunaan ruang pada Gedung Utama PLBN agar tidak terjadi percampuran antara lalu lintas pelintas batas negara dengan lalu lintas pelaku perjalanan domestik.

"Perlu dilakukan penyediaan akses yang berbeda atau terpisah antara pelintas batas negara dan pelaku perjalanan domestik dari dermaga ke area PLBN dan sebaliknya dari area PLBN ke dermaga," ujar Robert, Kamis (17/11/2022).

Selain itu Robert menuturkan juga diperlukan pengaturan ulang rencana sirkulasi atau alur pelayanan pelintas batas dan akses bagi pengunjung untuk memastikan kesterilan Gedung Utama PLBN sebagai _restricted area_. Zona Inti dan Zona Penunjang PLBN Serasan juga perlu dipisahkan secara tegas menggunakan pagar keliling.

"Pemenuhan mebeulair dan furniture untuk PLBN dan Mess Pegawai perlu segera diupayakan. Selain itu juga perlu dilakukan upaya peningkatan daya dukung pelayanan di PLBN, khususnya listrik, air bersih, dan internet," sambungnya.

Lebih lanjut Robert menjelaskan terkait dengan sistem tata kelola lintas batas negara, perlu mendorong Forum Sosial Ekonomi Malaysia dan Indonesia (Sosek Malindo) untuk memastikan kesiapan dua negara dalam menyelenggarakan pelayanan lintas batas negara sesuai dengan kesepakatan dalam Border Crossing Aggreement (BCA).

Kemudian, sistem tata kelola lintas batas negara juga memerlukan andil anggota BNPP RI seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenkumham dalam hal ini Ditjen Imigrasi didorong untuk segera menetapkan PLBN Serasan sebagai lokasi pelayanan lintas batas negara dengan instrumen passport selain instrumen Pas Lintas Batas (PLB), dan Kemenhub dalam hal ini Ditjen Hubla didorong untuk mempercepat penetapan Pelabuhan Serasan sebagai Pelabuhan Internasional sehingga aktifitas pelayanan lintas barang antarnegara dapat diselenggarakan dengan penuh dan maksimal.

Sementara itu, BNPP RI akan menugaskan tim persiapan pengelolaan PLBN Serasan untuk dapat membantu koordinasi lebih lanjut di lapangan.

"Kami juga akan segera menugaskan Tim BNPP sebagai Tim Persiapan Pengelolaan PLBN Serasan agar hal-hal yang memerlukan koordinasi lanjut di lapangan dapat segera dilakukan," pungkasnya.

Adapun pejabat yang turut hadir dalam kunjungan lapangan ini antara lain Pejabat Ditjen Adwil Kementerian Dalam Negeri, Pejabat Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pejabat Daglu Kementerian Perdagangan, Pejabat Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Pejabat Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan, Pejabat Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Pejabat Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Perbatasan Provinsi Kepri, dan Danrem 033/Wirapratama Tanjung Pinang.***

Baca Juga