Buruh Siap Bekingi Ganjar, Jika Pengusaha Gugat UMP

Semarang, Akuratnews.com - Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, bakal menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar 3,27 persen. Namun rencana gugatan tersebut langsung direspons oleh para buruh yang menyatakan, siap bekingi Ganjar dengan menjadi tergugat intervensi.

"Saya akan berada di pihak Gubernur, meski SK Gubernur Jawa Tengah akan digugat oleh Apindo Jawa Tengah di PTUN. Kami sampaikan bahwa akan mendukung Gubernur dan akan menjadi tergugat intervensi, apabila itu terjadi gugatan dari Apindo Jawa Tengah ke PTUN. Garteks Jateng mendukung penuh keputusan Pak Ganjar," kata Totok Susilo, Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajina Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jawa Tengah usai menemui Ganjar Pranowo di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (5/11/2020).

Totok mengatakan, dukungan penuh itu diberikan karena pada dasarnya UMP yang ditetapkan oleh Ganjar sudah sesuai dengan formula upah. Hanya penetapan kenaikan UMP pada angka 3,27 persen, merupakan sikap yang luar biasa dari Gubernur Jawa Tengah.

"Meski di formula upah berdasarkan PP 78 ketemu di angka 3,33 persen, tetapi angka 3,27 persen itu sikap yang luar biasa, karena Jabar, Banten, dan Sumut tidak ada kenaikan. Artinya Pak Ganjar telah melakukan diskresinya dengan kewenangan sebagai kepala daerah. Itu menunjukkan Gubernur pro dengan rakyatnya," kata Totok.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, rencana gugatan terhadap SK Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah Tahun 2021, yang naik sebesar 3,27 persen tersebut merupakan hak dari APINDO Jawa Tengah. Ia justru mendorong Apindo untuk meningkatkan komunikasi dan transparan kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.

"(Gugatan) itu haknya Apindo. Tapi kalau kita melihat tadi dari para buruh kita belum selesai. Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK. Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi," katanya saat ditanya terkait rencana gugatan dari Apindo Jateng.

Ganjar menjelaskan, dari pertemuannya dengan para buruh garmen, tekstil, kulit, dan sepatu itu diketahui ternyata para buruh juga terbuka. Transparansi dari perusahaan itulah yang dibutuhkan saat ini.

"Kalau mereka perusahaannya untung maka kita fair, kita naikkan bersama. Kalau kemudian rugi silakan bicara dengan kami. Kalaulah kemudian perusahaan rugi mereka (buruh) juga bisa mengerti kok kondisinya," jelasnya.

Para buruh itu, lanjut Ganjar, juga meminta pengawas tenaga kerja di Jawa Tengah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk bekerja lebih keras. Terutama untuk menjembatani komunikasi antara pengusaha dan buruh yang terlihat belum terlalu bisa transparan.

"Maka dari itu, kami harapkan bantuan dari Apindo. Yuk ajak buruhnya untuk bisa mengerti kondisi perusahaan secara transparan. Sekali lagi secara transparan. Agar informasi itu sampai dan keputusan bisa diterima kedua belah pihak," kata Ganjar.

Penulis: Suparman

Baca Juga