Cari Solusi Nasib Operator TV Kabel, GO-TV Kabel Indonesia Gelar Diskusi
Jakarta, Akuratnews.com - Penyelenggaraan penyiaran melalui TV kabel masih banyak mengalami kendala atau permasalahan di Indonesia. Tercatat lebih dari 7.000 lebih penyelenggara siaran berbasis TV kabel di Indonesia dengan total rumah tangga pengguna jasa TV Kabel di Indonesia, dan berdasarkan data empiris– jumlahnya mencapai lebih dari 9 juta rumah tangga atau setara dinikmati oleh lebih dari 40 Juta penduduk Indonesia yang berada di pelosok negeri dari Sabang sampai Merauke.
Dari persamaan visi dan tujuan bersama para pengusaha (Pelaku Usaha) UMKM TV Kabel Indonesia mengadakan Forum Diskusi yang diadakan di Lavender Ballroom Swissbel Hotel, Mangga Besar Jakarta Barat, Rabu (25/10/17).
GO-TV Kabel Indonesia sendiri merupakan organisasi yang didirikan secara sukarela oleh para operator dan pengusaha UKM TV Kabel berbadan hukum berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, visi, dan misi.
Adapun sebagai narasumber DR. Drs. Imam Haryanto, SH, MH, dari LMKN Copy Right Commisioner dengan membawakan materi “UUHC No. 28 Tahun 2014, Penggunaan dan Penyalahgunaannya Oleh FTA”, kemudian narasumber berikutnya yakni Enrico Batubara VP Strategi ICON + dari Lembaga ICON Plus dengan membawakan materi “Penggunaan Tiang Tumpu PLN untuk Anggota GO TV Kabel Indonesia”.
Undangan yang hadir terdiri dari para pengusaha TV Kabel Indonesia, Anggota TV Kabel Indonesia, Pemerhati Hak Cipta, Pelaku UMKM Media, dan Ketua Umum PWRI, Suriyanto, PD, SH, MH, Mkn.
Imam Haryanto Copy Right Commisioner banyak memaparkan masalah Copy Right ataupun Hak Cipta kepada anggota GO TV Kabel Indonesia serta hadirin yang memadati ruang Lavender Ballroom Swissbel Hotel, berbagai pertanyaan dilontarkan para peserta terkait adanya intimidasi dan somasi yang dilakukan oleh salah satu Group TV terkait pemakaian FTA yang sudah jelas Free milik public.
Sehingga timbul keresahan semua anggota GO TV Kabel Indonesia, terutama didaerah-daerah yang jelas keuntungan menjadi pengusaha UMKM TV Kabel sangat kecil dan selalu diintimidasi dengan membayar Royalti yang mahal tidak sebanding dengan pemasukan dari para pelanggan. (Guril)
Komentar