Dibantu Polda NAD, KPK Berhasil Tangkap Izil Azhar
AKURATNEWS - KPK berhasil menangkap Izil Azhar tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Kabag Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya berhasil menangkap Izil Azhar atas bantuan dari Polda NAD.
“Benar, dengan bantuan tim dr Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK an.Izil Azhar,” Kata kabag KPK Ali Fikri kepada Wartawan, Selasa, 24 Januari 2023.
Ali menuturkan, Izil azhar sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2018 dan berhasil diamankan di Banda Aceh.
“DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” ucapnya.
Lanjut Ali, Penangkapan itu sudah direncanakan KPK dan berkoordinasi dengan Polda NAD sejak tahun lalu.
“Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022,” ujar Ali.
“KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud,” Tambahnya.
Selanjutnya Izil Azhar akan diterbangkan dari NAD ke Jakarta untuk dimintain keterangan oleh KPK.
“Berikutnya DPO tsb segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.***
Komentar