Diduga Ada ‘Kongkalikong” Pemenang Tender ULP Kota Malang
Malang Kota, Akuratnews.com - Proses Lelang tender yang terjadi di ULP Kota Malang mengenai paket pekerjaan lelang kontruksi rehabilitasi/pengembangan Jalan Jl. Taman Agung, Jalan Puncak Jaya, Jalan Krakatau Kelurahan Pisang Candi ( DBHCHT), senilai Rp 970.101.120,00 dengan HPS Rp 921.283.000,00 yang merupakan pekerjaan (DPUPR) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat disinyalir banyak penyimpangan.
Selasa (10/10), Merasa seperti dipermainkan Erwanto salah satu pemilik perusahaan salah satu peserta lelang tender tersebut kepada awak media mengatakan, jika semua prosedur dan persyaratan sudah dilalui sesuai peraturan, bahkan harga penawarannya lebih rendah.
"Saya sebagai peserta dengan penawaran terendah tidak pernah diundang sama sekali untuk pembuktian kualifikasi." katanya
"Tapi ada kabar sudah di tentukan pemenangnya, berarti besar kemungkinan pemenang tender sudah di tentukan sebelum lelang dibuka." paparnya
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, selasa (10/10) Uuk, Panitia ULP Kota Malang mengatakan jika surat pernyataan tersebut harus ditulis sesuai dengan yang ada di LDP.
“Kesalahannya hanya satu mas, surat pernyataan LDP harus sama persis, jika redaksional penulisanya tidak sama ya kami tolak." tegasnya. (Rmn)
Komentar