DPR Minta Harus ada Proses Hukum Terhadap Pelaku Penyanderaan
Jakarta, Akuratnews.com - Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Kharis Almasyhari menyatakan dugaan penyanderaan terhadap 1.300 penduduk yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua mencederai kedaulatan Indonesia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, meski sandera berhasil dibebaskan Satgas Terpadu gabungan TNI-Polri, aparat juga harus mampu menangkap dan menyeret pelaku untuk diproses hukum.
Menurutnya, setiap jengkal tanah republik ini harus aman dari rongrongan kelompok semacam itu.
“Jangan biarkan mereka kabur dan membuat kejahatan kembali dikemudian hari yang dapat mencederai kedaulatan NKRI,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/11/17).
Ia pun mengapresiasi keberhasilan Satgas Terpadu yang membebaskan sandera dengan mengedepankan dialog dan menjunjung hak asasi manusia.
Upaya ini dinilai langkah besar bagi komitmen Indonesia di mata dunia Internasional. ‘Bahwa kita bisa melakukannya’. Dia juga berharap trauma yang dialami korban penyanderaan bisa segera pulih.
Menurut dia, warga Indonesia di mana pun berada mempunyai hak yang sama. “Hak aman dan kedamaian terbebas dari rongrongan kejahatan yang dilakukan OPM.”
Untuk itu ia meminta dunia internasional mau membuka mata dan melihat persoalan di Papua ini dengan lebih obyektif. “Dari kejadian ini, Indonesia, khususnya TNI, bisa membuktikan kepada dunia bahwa kita menjaga HAM dan tetap menjaga keutuhan NKRI bersama,” tegasnya.
Seperti diketahui, Satgas Terpadu berhasil mengevakuasi warga yang diisolasi kelompok kriminal bersenjata, Jumat (17/11) sekitar pukul 09.30 WIB.
Terpisah Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan Desa Kimbely dan Banti sudah dikuasai aparat keamanan.
Proses evakuasi kata dia dilakukan secara bertahap. Rombongan pertama yang berhasil dievakuasi telah sampai di Markas Kepolisian Sektor Tembagapura.
Berdasarkan data sementara, Satgas Terpadu, warga yang dievakuasi dari penyanderaan itu terdiri atas 104 laki-laki, 32 perempuan, dan 14 anak-anak.
“Total, ada 344 orang yang berasal dari Desa Kimbely, Mimika. Kemudian menyusul 153 laki-laki, 31 perempuan, dan 10 anak-anak,” demikian Setyo Wasisto. (Fajar)
Komentar