Dugaan Adanya Pungli Program PTSL di Kelurahan Pasir Jaya Kecamatan Bogor Barat
Kota Bogor, Akuratnews.com - Adanya dugaan permintaan biaya pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di akui oleh warga Pancasan RT 01 RW 02 Kelurahan Pasir Jaya Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.
PTSL saat ini sedang di sosialisasikan dengan gencar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, guna mencapai target di bidang tanah 2018.
Pantauan Akuratnews.com disejumlah RT dan RW di lingkungan Kelurahan PasirJaya Kecamatan Bogor Barat sudah di minta biaya sebesar Rp 500.000 untuk masuk dalam proses PTSL.
Hal tersebut di akui oleh warga Pancasan Rt 01 Rw 02 Kelurahan Pasir Jaya Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, AF (35), menjelaskan "Program PTSL, yang saya paham ini program pendaftaran sertifikasi Sertifikat tanah, petugas yang mengurusnya sudah minta biaya sebesar Rp 500.000," jelasnya kepada Akuratnews.com Kamis, (02/11/17).
"Biaya tersebut untuk pemberkasaan, pengukuran tanah dan lain lain," ucapnya.
Sementara Kepala BPN Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh menjelaskan untuk program PTSL kami BPN Kota Bogor tidak meminta biaya kepada masyarakat, "Biaya sudah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," singkatnya melalui pesan whatsaapp. (Dody)
Komentar