Enam Pengguna Tembakau Gorilla Diringkus Polisi
Makassar, Akuratnews.com - Tim Penindak Gangguan Khamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar, meringkus enam pemuda yang diduga nenyalahgunakan narkotika jenis tembakau gorilla dan obat daftar G.
Mereka adalah Muhammad Rizki Opar (23), Randi alias Dito (21), Hidayat alias Dayat (20), Sandion alias Dion (21), GF (17), dan AG (17) diringkus di Jalan Langgau, Makassar, sekira pukul 22.21 Wita, Rabu (19/12/2018) malam.
Kepala Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, penangkapan bermula saat tim Penikam yang dipimpin oleh Ipda Arief Muda berpatroli strong point di sepanjang Jalan Pongtiku dan Jalan Langgau.
“Kemudian petuga melihat sekumpulan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan,” ujar Wirdhanto, Kamis (20/12/2018).
“seketika itu petugas singgah dan melakukan penggeledahan, saat di geledah salah seorang pemuda tersebut membuang tembakau gorilla serta pemuda lainnya membuang obat-obatan jenis tramadol ke tanah,” ujarnya lagi.
Kini, tutup Wirdhanto, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Makassar.
Komentar