Gakkumdu Tindak Tegas Pelanggaran Pidana Pemilu

Kota Bogor, Akuratnews.com - Tahun 2018 akan menjadi tahun politik bagi Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat, dilaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor berserta dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Beberapa rangkaian kegiatan Oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor termasuk pemilihan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Se Kota Bogor.

Pada Tanggal 28-29 November 2017 telah dilaksanakan launching Team Teknis Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bogor yang bertempat di Cico resort Cimahpar yang langsung disahkan oleh ketua Panwaslu Kota Bogor yaitu Yustinus Eliyas Mau, S.Sos.

Ketua Panwascam Tanah Sareal Anto Siburian menjelaskan, team teknis Gakkumdu terdiri dari Panwaslu, Polresta Bogor, Kejaksaan Negeri Kota Bogor beserta Panwascam Divisi Penindakan Pelanggaran, jelasnya Kepada wartawan, Jumat (01/12/17).

Anto menuturkan, fungsi Gakkumdu untuk menangani tindak pidana dalam pemilu sehingga terkait tindakan pidana, menjadi proses satu pintu, dari penyidikan hingga penuntutan oleh Kejaksaan.

Pembentukan Gakkumdu Kota Bogor, lanjut Anto dibuat lebih cepat karena tahapan Pilkada pun tinggal hitungan hari lagi, karena jika adanya dugaan tindak pidana Pemilukada segera langsung di proses.

Kasus yang paling berat dalam tindak pidana pemilu yaitu Money Politik yang terstruktur Sistematis dan Massif.

Pihak Gakkumdu pastinya tidak menginginkan ada oknum yang menjadi pelaku dalam Tindak pidana Pemilu, karena tujuannya bukan untuk banyak yang dipenjara, tetapi agar Pilkada itu bersih dan jujur serta aman.

Berharap pasangan calon kelak dapat memahami dan mematuhi serta menghargai rangkaian tahapan Pilkada nanti, pesta demokrasi yang di laksanakan tetap menjadi pesta untuk rakyat Bogor dan Jawa Barat, pungkasnya. (Dody)

Penulis:

Baca Juga