Ikatan Pesantren Indonesia Ajak Masyarakat Dukung Perppu Ormas

Foto/ Antara

Jakarta, Akuratnews.com - Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintahan terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubuhan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang sebentar lagi akan disahkan DPR RI menjadi Undang-undang.

Dalam hal ini IPI melihat lahirnya Perppu Ormas sangat baik untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang majemuk.

“Perppu Ormas itu sebagai komitmen kebangsaan bersama sebagaimana yang sudah dicetuskan oleh para pendiri bangsa dari awal negara Indonesia berdiri sehingga perlu dilestarikan sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” Kata Ketua Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia, RM Sumadi di Jakarta Senin (09/10/2017).

"Perppu itu untuk mengatur ormas yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 untuk diberikan sanksi secara tegas, sehingga baik perlu ini untuk kebangsaan kita,” tambahnya.

Dia juga mencontohkan ormas-ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 seperti Gafatar dan HTI yang dinilai salah satu ormas yang ingin merubah dasar negara. Sehingga wajar jika pemerintah bertindak tegas dengan membubarkan ormas-ormas tersebut sehingga tidak etis jika sebut pemerintah sekarang disebut otoriter.

“Gafatar dan HTI itukan ormas-ormas yang bertujuan ingin merubah dasar negara menjadi yang mereka inginkan. Sangat berbahaya jika terjadi, kita bisa perang saudara. Pemerintah sudah bertindak tegas dan ini harus kita dukung,” jelasnya.

Sumadi juga berpandangan tidak sependapat dengan sejumlah pandangan kalangan terkait penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang dianggap anti-Islam.

"Saya kira bukan anti-Islam tapi Perppu-nya mengatur ormas yang anti-Pancasila, harus bisa bedakan, jangan kita terjebak opini," tuturnya.

“Mari kita berfikir jernih dan bijak menyikapi perppu ormas itu, jangan mau terprovokasi dengan kelompo-kelompok yang selalu membuat gaduh negara kita dengan cara unjuk rasa secara terus menerus karena dapat mengganggu stabilitas negara kita,” sambungnya. (Ade)

Penulis:

Baca Juga