Imparsial Nilai Impunitas Jadi Wajah Hukum Indonesia Kekinian

Jakarta, Akuratnews.com - Direktur Imparsial Al-Araf menilai saat ini impunitas telah menjadi bagian dari wajah hukum Indonesia. Hal itu lantaran para pelaku kejahatan HAM seolah mengalami kekebalan di hadapan hukum.

"Penyelidikan oleh lembaga Komnas HAM hanya menghasilkan sebuah berkas laporan yang tidak pernah ditindaklanjuti oleh Negara," kata Al-Araf dalam konferensi pers bertajuk 'Orde Baru Adalah Rezim Kekerasan dan Reformasi Era Impunitas' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Menurutnya, Jaksa Agung seolah menjadi penentu kebenaran atas kejahatan HAM. "Sehingga sesempurna apapun berkas laporan hasil penyelidikan Komnas HAM tetap dianggap belum lengkap oleh Kejaksaan Agung," ucapnya.

Al-Araf bahkan menyayangkan jika di era demokrasi ini, yang mana negara wajib memenuhi hak asasi masyarakatnya, tetapi justru masih terus mendengar suara korban di depan Istana. "Padahal penyelesaian kasus pelanggaran HAM adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional negara yang wajib untuk dituntaskan," sesal dia.

Lebih lanjut, Al-Araf menjelaskan, hambatan di Kejaksaan itu disebabkan tidak adanya kemauan dan keberanian politik Presiden selama ini. "Lebih dari itu, penyelesaian kasus pelanggaran HAM telah masuk ruang politik yang transaksional," tukasnya.

Kendati begitu, ia tak menampik jika selama 20 tahun reformasi sejak 1998 ini, sejumlah capaian positif telah dihasilkan. Diantaranya, semakin kuatnya jaminan hak asasi warga negara dalam peraturan perundang-undangan.

"Namun, di tengah kemajuan itu muncul sebuah paradoks dimana sejumlah undang-undang dan kebijakan yang bertentangan dengan jaminan HAM dalam UUD 1945 maupun undng-undang lain masih dipertahankan," demikian Al-Araf. (Ysf)

Penulis:

Baca Juga