Ini Tanggapan Jokowi Terkait Penahanan Setya Novanto oleh KPK

Jakarta, Akuratnews.com - Ketua DPR RI, Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/11/17).

Terkait penahanan tersebut, Presiden RI, Joko Widodo mengatakan Setnov harus mematuhi hukum yang berlaku.

“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada, saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini harus berjalan dengan baik,” katanya, kemarin.

Mengenai pengganti Setnov sebagai Ketua DPR RI, ia tak ingin mencampurinya.

“Itu wilayah DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah mengeluarkan surat penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, terkait statusnya tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el. Karena sedang dirawat di RS, KPK menerapkan pembantaran penahanan dengan pengawasan penuh penyidik KPK di RS Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat.

“KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto) di rumah tahanan KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).

Menurut dia, penahanan itu terhitung dari 7 November 2017 hingga 6 Desember 2017. (Ade)

Penulis:

Baca Juga