AKURAT News » Nasional » Istri Mantan Bupati Manggarai Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

Istri Mantan Bupati Manggarai Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

Denis 20 October 2022

Akuratnews-Istri mantan Bupati Manggarai Florentina Tince Kumpul diduga gelapkan uang senilai ratusan juta. Hal itu mendasar usai Emiliana Helni warga Langke Rembong, mengeluh merasa dirugikan.

Diceritakan Emilia Helni, Ibu Florentina Tince Kumpul mendatangi rumahnya pada tanggal Jumaat, 14 Oktober 2022 lalu, di Kelurahan Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

Kwitansi yang Ditandatangi oleh Ibu Florentina Tince Kumpul. Foto:Akuratnews.

“Pada Jumaat 14 Oktober 2022 lalu Ibu Tince Bagul mendatangi rumah saya, dan menandatangi kwitansi dengan Jumlah uang Rp. 236.000.000,00 juta,” jelasnya Kamis siang 20 Oktober 2022.

Menurut Emiliana, peminjaman itu untuk membantu melancarkan bisnis Ibu Tince Bagul di Manggarai Timur. Kesepakatan berlangsung atas dasar kesadaran kedua belah pihak, tanpa ada paksaan apapun.

Dijelaskan Emi, pihak Ibu Tince Bagul menyakinkannya dengan mengirim foto Lokasi SPBUN sebagai bukti usaha dan bisnis pridadinya di Manggarai Timur.

Lebih Lanjut, dalam kesepakatan itu, sistem pengembaliannya tertulis jumlah Uang Rp. 80.000.000,00 juta untuk dikembalikan pada tanggal Kamis 20 Oktober 2022, atau enam hari terhitung dari hari kesepakatan.

Sementara sisanya sebesar Rp.156.000.000,00 juta dikembalikan dengan cara mencicil dalam tempo waktu 40 hari.

“Saya minta kembalikan uang saya. Hari ini dia (Florentina Tince Kumpul) janji setor 80 juta ke saya. Itu setoran tanpa bunga. Yang saya perkarakan adalah uang 236 juta, yang dia pinjam tanggal 14 Oktober 2022 dan seharusnya dia kembalikan hari ini sebesar 80 juta sesuai dengan perjanjian,” kata Emi.

Dikatakan Emi, dirinya merasa dirugikan usai pihak Tince Bagul tidak menepati janji sesuai kwitansi yang di tulis sendiri.

“Dia sendiri yang tulis dan tanda tangan. Dan membacanya,” terangnya.

Pihak Emi menjelaskan selain Ibu Tince, anaknya juga atas nama Ayu Bagul meminjamkan uang padanya senilai Rp. 75.000.000,00 Juta. Itu juga menurutnya ditandatangi langsung oleh anaknya di bulan september lalu.

Kwitansi Peminjaan yang Ditandatangani oleh Ayu Bagul. Foto:Akuratnews

“Yang pinjam itu Hilda Ayu Lestari. Itu anaknya Tince Bagul. Ayu pinjam 75 juta, dan lengkap kwitansinya. Ayu menulis sendiri dalam kwitansi itu adalah uang titipan sementara kepada Ibu Hilda Ayu Lestari sebesar 75 juta tertanggal 12 September 2022,” imbuhnya.

Atas dasar ini, pihak Emiliana akan menempuh proses hukum. Sebab menurutnya, saya dikianati atas kesepakatan yang dibuat.

“Saya akan proses hukum. Biarkan kebenaran yang menceritakan,” jelasnya.

Sementara itu, Florentina Tince Kumpul mengaku bahwa benar ia telah meminjam uang itu.

“Betul nana. Saya hanya minta berikan saya waktu dalam beberapa hari ini untuk kembalikan uang itu. Sedangkan yang Ayu pinjam, juga atas permintaan saya. Total uangnya 236 juta, sedangkan yang 75 juta itu sudah termasuk didalamnya,” katanya.

Kemudian, saat media ini menyambangi rumah mantan Bupati Manggarai, Anton Bagul Dagur untuk mengklarifikasi terkait pinjaman itu.

“Saya baru tau ase geong. Saya selama ini tidak tau sama sekali. Tetapi sebagai suami dan Bapa, saya minta Ibu Emi untuk berikan waktu beberapa hari ke depan untuk melunasi pinjaman itu. Dan saya juga akan bertanggung jawab terkait pinjaman itu. Kasi kami waktu,” pungkasnya. ***