Jabatan Akan Di Lelang, Gubernur Edy Rahmayadi Geser Pejabat Kepala Dinas
Medan, Akuratnews.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik pejabat pimpinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diantaranya Baharuddin Siagian semula Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Arman Efendy Pohan semula Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (Kadis BMBK) menduduki jabatan baru sebagai Kapala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Syafaruddin dari Kabiro Pembangunan Setdaprovsu menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Pelantikan pejabat tersebut berlangsung di rumah dinas Gubernur, Jalan Sudirman No.41 Medan, Selasa (3/11/20) siang.
“Jabatan-jabatan yang beliau duduki ini akan dilelang, jadi mereka harus pindah ke jabatan baru,” ujar Edy saat pelantikan.
Edy menyebut, selain menduduki jabatan baru ketiganya juga akan menjadi Plt di jabatan sebelumnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumut membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akhir tahun ini yakni 19 jabatan eselon II yang dilelang. Dari 19 jabatan itu, ada 17 jabatan yang memang kosong atau hanya dijabat pelaksana tugas (Plt).
Pemprov Sumut telah mengumumkan informasi lelang jabatan tersebut melalui www.sumutprov.go.id. Dalam surat berkop Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprovsu No: 001/SJPTP/X/2020 dan ditandatangani Sekdaprovsu R Sabrina, disebutkan 19 jabatan yang akan dilelang.
Adapun 19 jabatan itu adalah:
Kepala Biro Hukum.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
Kepala Biro Organisasi.
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
Kepala Dinas Perkebunan.
Kepala Dinas Kehutanan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kepala Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (Pendapatan).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.
Pendaftaran seleksi ini dibuka sejak 27 Oktober 2020 hingga 10 November 2020. Pada 12 November 2020, akan diumumkan hasil seleksi administrasi. Ujian tertulis dan makalah dilakukan pada 21 November 2020. Assesment test dilakukan pada 23 dan 23 November 2020. Penilaian akhir dilakukan pada rentang 9 Desember 2020 sampai 15 Desember 2020.
"Hasilnya akan diserahkan ke Gubsu pada 15 Desember 2020,” tulis pengumuman itu.
Seleksi ini terbuka untuk ASN seluruh Indonesia berusia maksimal 56 tahun. Untuk pengumuman lanjut dan lengkap bisa dilihat di www.sumutprov.go.id
Komentar