Jadi Tersangka, Mensos Juliari Batubara Buron KPK

Jakarta, Akuratnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai salah satu dari lima tersangka kasus program bantuan sosial penanganan Covid-19.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, hingga saat ini Juliari masih buron dan masih terus dalam pencarian.

"Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPL akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," ujar Firli, Minggu (6/12) dini hari.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti, KPK menetapkan lima tersangka yakni, sebagai penerima yaitu JPB MJS, AW dan sebagai pemberi AIM dan HS.

Sebelumnya, KPK menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan kasus bansos Covid-19.

Salah satu yang diamankan ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos terkait program bantuan sosial penanganan Covid-19.

"Betul (enam orang)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Sabtu (5/12).

Penulis:
Editor: Redaksi

Baca Juga