Jajaran Polresta Bogor Razia Produsen Petasan Kembang Api
Kota Bogor, Akuratnews.com - Insiden terbakarnya pabrik kembang api di Kosambi Kota Tangerang yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia, Jajaran Polresta Bogor menggelar operasi razia produsen dan pengedar serra bahan baku pembuatan petasan maupun kembang api di sejumlah wilayah di Kota Bogor, pada Senin (30/10/2017).
Razia di dua toko tersebut yang berada di Jalan Raya Pengadilan dan Jalan Merdeka, aparat kepolisian yang di pimpin Wakil Satreskrim Polresta Bogor menemukan 4 buah bunga show (kembang api).
Namun, karena barang tersebut sisa penjualan di hari raya dan dilengkapi surat ijin penjualan petasan dari Mabes Polri dan Polda Jawa Barat, maka tidak dilakukan penyitaan namun diberikan himbauan agar tidak menjual sesuai peraturan yang berlaku.
Wakil Satreskim Polresta Bogor Akp adam M Pradana mengatakan, razia ini dilakukan jajaran Polsek Bogor Selatan, Polsek Tanah Sareal, Polsek Bogor Utara dan Polsek Bogor Timur di sejumlah titik di Kawasan Kota Bogor.
"Dari laporan petugas tidak menemukan petasan maupun kembang api, karena menurut informasi yang didapat, barang tersebut hanya di jual menjelang hari raya dan tahun baru," ucap Adam.
Adam juga menuturkan sehari sebelumnya, dalam Operasi Petasan dan Miras yang dilaksanakan Polsek Bogor Tengah di Pasar Bogor pada Minggu (29/10), petugas mengintrogasi JS (53) dan menyita 1 renteng petasan ukuran besar sebagai barang bukti, selain itu petugas juga menyita puluhan minuman keras dengan berbagai merk dari sejumlah toko jamu yang berada di jalan Jendral Sudirman, jalan Pajajaran dan jalan Pengadilan Kota Bogor.
“Seluruh penjual sudah kami data, dan seluruh barang yang kami temukan, kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti.” pungkasnya. (Dody).
Komentar