Jalani Rehabilitasi, Pengacara Berharap Ello Dapatkan Hasil Terbaik
Jakarta, Akuratnews.com - Kuasa hukum terdakwa kasus narkoba, Marcello Tahitoe (Ello), Chris Sam Siwu mengatakan
hasil sidang Ello pada Selasa (21/11/17) kemarin, adalah agenda sidang pemeriksaan saksi ahli, 2 dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur (RSKO) dan 1 dari Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan (BNNK).
"Ahli dari BNNK yakni dr. Verdiana menyampaikan bahwa hasil assesmen yang di keluarkan BNN dengan rekomendasi rehabilitasi adalah benar dan sesuai dengan syarat," kata Chris kepada wartawan, Rabu (22/11/17).
Kata Chris, kedua saksi ahli dari RSKO dr.Herni dan dr. Laela bersaksi bahwa Ello layak untuk di rehabilitasi dan untuk proses rehabilitasi yang sedang berjalan jangan sampai terputus.
" Ahli mengatakan juga metode rehabilitasi yang ada di RSKO diyakini akan dapat menyembuhkan Ello," ujarnya.
"Sehingga dari fakta sidang kemarin kami tim pengacara Ello akan optimis klien kami bisa dapat hasil yang terbaik," ucapnya.
Marcello Tahitoe atau Ello melanjutkan sidang kasus narkoba. Bersama rekannya Diego Maradona, mereka menghadirkan tiga orang saksi.
Berdasarkan penjelasan Herlangga, Jaksa Penuntut Umum Ello dan Diego, kuasa hukum mereka mendatangkan tiga orang saksi. Saksi pertama yakni dokter yang melakukan assesment, dokter yang menangani mereka di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur dan saksi ahli.
"Intinya ahli mengemukakan bahwa yang bersangkutan adalah pengguna, pengguna kategorinya adalah dari hasil wawancara dari dokter tersebut pada saat kejadian. Kemudian kesimpulannya para ahli yang dihadirkan oleh pihak penasihat hukum terdakwa, menyatakan bahwa yang bersangkutan layak untuk direhabilitasi," kata Herlangga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/11/17).
"Namun itu hanya sebagai pertimbangan dari dokter, kalau keputusannya tergantung dari hakim dan tuntutan dari jaksa sendiri, kita nanti mempertimbangkan hasil sidang dari keterangan terdakwa juga," lanjutnya. (Red)
Komentar