Jatanras Polda Metro Jaya Berhasil Bebaskan Warganegara Korea Dari Penculikan
Jakarta, Akuratnews.com - Unit 2 Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil membebaskan seorang bocah warganegara Korea dari aksi penculikan yang dilakukan oleh 2 orang pelaku yang juga warganegara Korea di Jakarta pada Rabu (01/11/17) kemarin.
Berawal dari adanya surat dari Kedutaan Besar Korea ke Polda Metro Jaya yang meminta bantuan adanya kasus penculikan terhadap Ko Hoin (10) warganegara Korea yang di culik 2 orang pelaku dan dibawa ke Indonesia. Kamis (2/11).
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto langsung mengumpulkan tim dari Unit 2 Jatanras untuk melakukan penyelidikan kasus penculikan tersebut.
Berkat kerja tim dan berbagai keterangan serta penyelidikan, akhirnya Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya berhasil membebaskan korban penculikan yang disekap di apartemen F Setiabudi Jakarta Selatan serta menangkap satu pelaku bernama Baik Jong Won (47) yang sedang berada bersama korban.
Berdasarkan keterangan Baik Jong Won, polisi langsung memburu pelaku lain yang diketahui berniat akan pergi keluar negeri, dengan kesigapan dan kerjasama tim, pelaku bernama Seo Sang Won (41) akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Tangerang.
Dari penuturan para pelaku, modus penculikannya mereka mengajak korban berlibur ke Bali, namun saat sampai di Jakarta para pelaku mengambil telepon seluler (Ponsel) milik korban agar korban tidak dapat berkomunikasi dengan keluarganya di Korea.
Saat korban menanyakan ponsel miliknya, para pelaku selalu mengatakan bahwa ponsel tersebut rusak sehingga tidak bisa digunakan.
Berbekal no kontak yang ada di ponsel korban, salah satu pelaku menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan dengan ancaman bila uang tebusan tidak diberikan, pelaku akan menganiaya korban.
Keluarga korban yang panik dan takut akan hal yang membahayakan anaknya, akhirnya mentransfer uang kepada pelaku sebesar 1.8 miliar rupiah.
Belum sempat menikmati uang hasil tebusan, kedua pelaku sudah diringkus tim Jatanras Polda Metro Jaya. (Dhanny)
Komentar