Kajati Jabar Sebut Showroom BB di Depok Bukti Kongkrit Pelayanan Kejaksaan
AKURATNEWS.COM- Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi (Kajati) Jabar Asep N Mulyana mengatakan bahwa Galeri Barang Bukti (BB) merupakan peranan kejaksaan dalam rangka pengamanan asset sebagai pelayanan Kejaksaan.
Hal itu disampaikan Asep saat resmikan gedung galeri Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kota Depok, bersama Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan Forkopimda Depok, Selasa,(31/1).
“Ini adalah bukti konkrit pelayanan kami.
Karena barang bukti dirawat dengan baik seperti mobil baru sehingga harga jualnya stabil,” ujar Kajati Jabar di Depok.
Menurut Asep kinerja dari Jaksa tidak hanya dalam persidangan saja, tetapi juga bisa berinteraksi langsung kepada masyarakat berkolaborasi dengan Forkopimda.
“Membuat kampung Adiyaksa dengan kearifan hukum lokal,” katanya.
Cikal bakal dari galeri berkonsep showroom milik Kejaksaan itu berawal dari pemanfaatan exs bangunan kantor Kejari Depok yang tidak lagi difungsikan sejak sekira tahun 2007 silam.
Lebih dari itu, kantor Kejari di Jalan Boulevard GDC Depok sudah tak lagi mampu menampung jumlah barang bukti dari hasil kejahatan yang berhasil jadi rampasan Kejari Depok.
"Kantor di GDC tidak mempuni untuk menampung barang bukti dan dialihkan ke gedung ini,” kata Mia.
Lantaran itu, kata Mia, keberadaan gedung tidak berfungsi baik sekira dari tahun 2007, akhirnya gedung ini dikelola untuk penyimpanan barang bukti lantaran tingkat barang bukti yang cukup tinggi dan banyak.
Mia juga mengatakan gedung galeri barang bukti berkonsep showroom juga miliki ruang tahanan bersifat sementara. Tujuan bisa membantu pihak Rutan Depok menampung tahanan.
"Kami juga menyiapkan sel tahanan untuk pria dewasa, wanita dewasa, serta anak-anak. Mudah-mudahan bisa mengurangi over kapasitas tahanan dari rutan,” tutupnya.
Seperti diberitakan, terdapat tiga ruang tahanan yang dibagi tiga ruangan terdiri dari ruang tahanan dewasa, ruang tahanan dewasa perempuan, dan ruang tahanan anak. Setiap ruangan berisikan 10 tahanan sementara.
Sementara, untuk jumlah barang bukti di Kejari Kota Depok hingga saat ini tercatat, sebanyak 88 motor dan 11 mobil.
Komentar