Kapolda Sumut Mutasi 17 Personil Satres Narkoba Poltabes Medan

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto

Medan, Akuratnews.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto melakukan mutasi terhadap 17 personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan atas dugaan penyebar video penangkapan bandar narkoba yang melibatkan oknum TNI ke media sosial (Medsos).

"Iya, personel yang menangkap kasus narkoba dengan barang bukti 4 kg sabu sudah saya mutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda karena mereka dianggap tidak mematuhi SOP yang ada," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu (12/12/2018).

Saat disinggung mengenai siapa saja personil yang dimutasi, Kapolda Sumut ini mempersilahan agar wartawan menanyakannya kepada Kabid Humas Polda Sumut.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku belum mengetahui siapa saja yang dimutasi terkait kasus viralnya penangkapan narkoba yang melibatkan oknum TNI. 
Ia menjelaskan, ada 17 personil Sat Res Narkoba, 3 diantaranya berpangkat perwira dimutasi Kapolda.

"Kapolda sudah perintahkan Bid Propam Polda Sumut untuk  memeriksa 17 anggota personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda. Jadi kita tunggu hasil pemeriksaannya di Bid Propam Polda," jelasnya.

Seperti diketahui, Unit II Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap 4 kg narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Morawa, Senin (10/12/2018). Dalam penangkapan itu, seorang oknum TNI JT (28), warga Asmil 125 Simbisa, Kompi Balige diamankan bersama rekannya IA (29) warga Jalan Melati, Gang Arjuna, Aek Kanopan, dan BH (34) warga Jl. Puri, Gang Seni Kota Matsum.

Pada saat tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap ketiganya, personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan memviralkan penangkapan tersebut berbentuk video ke medsos. Kapolda langsung mengambil tindakan atas kasus itu.

"Kita akan melakukan pemeriksaan internal kepada anggota yang dengan seenaknya menyebar video penangkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Tanjungmorawa,"kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Selasa (11/12/2018).

Ia mengatakan dalam upaya penangkapan kasus narkotika sebaiknya kalaupun direkam itu hanya untuk kepentingan kedalam saja dan tidak perlu disebarluaskan karena itu bisa saja menimbulkan ekses yang tidak perlu bahkan bisa dimanfaatkan pihak tertentu agar soliditas yang terbangun menjadi rusak atau terkoyak.

"Sudah pasti kita akan melakukan pemeriksaan internal. Mengingat selama ini hubungan TNI dan Polri sudah sangat akrab dan sudah terjalin hubungan yang mengakibatkan solidaritas antara TNI dan Polri semakin tinggi,"katanya.

Maka dari itu, kata Kapolda pihaknya meminta maaf kepada seluruh jajaran TNI AD khususnya jajaran Kodam I/BB atas Viralnya video penangkapan kasus narkoba. (HSP)

Penulis:

Baca Juga