Kasus Dugaan TPPU Andrew Darwis Telah Naik ke Penyidikan
Jakarta, Akuratnews.com - Saat ini kasus dugaan pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Terlapor Andrew Darwis telah naik statusnya ke penyidikan di Krimsus Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Titi Sumawijaya, Jack Lapian mengatakan Surat pemberitahuan di mulainya penyidikan SPDP kemarin tanggal 14 November 2019 sudah di tanda tanggani oleh Dirkrimsus kombes Pol Iwan Kurniawan terkait laporan Titi Sumawijaya kepada Andrew Darwis.
"Tembusan suratnya sudah di kirim pada kepala kejaksaan tinggi, Jack mengatakan sebagai kuasa hukum korban dirinya percaya polisi yg Prometer dan terpercaya." Kata Kuasa hukum Titi Sumawijaya, Jack Lapian, Jumat 15 November 2019 di Polda Metro Jaya.
Jack melajutkan atas perbuatanya pelaku bisa di kenakan pasal 263 KUHP dan pasal 378 KUHP, atau 372 KUHP, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang tidak pidana dan pencucian uang.
Diberitakaan sebelumnya Kasus ini bermula saat Titi meminjam uang Rp 18 miliar kepada David Wira pada November 2018.
Menurut Titik David Wira merupakan tangan kanan Andrew Darwis. Titi mengaku tertarik meminjam uang ke David karena bunga yang ditawarkan hanya 1 persen. Selain itu, jangka waktu pembayaran utang yang diberikan mencapai 13 tahun.
Titi lantas menyertakan sertifikat bangunan miliknya di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan sebagai agunan. Tapi dalam realisasinya, uang yang dicairkan hanya Rp 5 miliar.
Terpisah, Andrew Darwis melaporkan balik Titi ke Bareskrim Polri. Laporan itu diterima pada 13 November 2019 dengan bukti laporan RP/B/097/XI/2019/bareskrim.
Kuasa hukum Andrew, Abraham Srijaja menyebut, pelaporan ini dilakukan karena Titi dan Jack telah mencemarkan nama baik Andrew. Dengan menyebut Andrew telah melakukan pemalsuan dan tindak pencucian uang.
"Terkait dengan kata-kata, 'kami duga melakukan pemalsuan dan juga tindak pidana pencucian uang'. Tentunya sebagai penegak hukum pun, tidak boleh menduga-duga seseorang melakukan tindak pidana," kata Abraham dalam konferensi pers di Bakoel Coffee, Jl Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Selain melaporkan Titi, Andrew juga melaporkan pengacara Titi, Jack Boyd Lapian, dengan tuduhan yang sama.
Komentar