AKURATNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Sulawesi Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, handpone hingga tembakau sintesis di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Selasa (14/12/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 16 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kepala Kejari Sinjai Ajie Prasetya, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Alifin Nurahmana Wanda, dan jajaran Kejaksaan Negeri Sinjai.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kejahatan atau yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Kita musnahkan sebagai tindaklanjut tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau in kracht,” kata Kepala Kejari Sinjai, Ajie Prasetya.
Lanjut Ajie mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, juga merupakan upaya Kejari Sinjai dalam mendukung program pemerintah dalam meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran narkoba.
“Ini adalah komitmen kami bersama pihak Polres, Pengadilan Negeri Sinjai, dan APH lainnya dalam memberantas kasus-kasus, termasuk peredaran narkoba,” ungkapnya.
Disamping itu, juga sebagai upaya dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Khusus narkotika jenis shabu yang kita musnahkan kali ini sebanyak 6,76 gram. Masih ada 40 gram lebih yang belum kita musnahkan, sebab belum in kracht. Tunggu perkaranya selesai,” kata Ajie.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan, sambung Ajie, tetap memperhatikan mengikuti atau sesuai prosedur protokol kesehatan.
Adapun barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 6,76 gram, dan 1 sachet tembakau sintesis dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air.
Sedangkan untuk barang bukti berupa 2 handphone, sebilah badik, dan lainnya dilakukan dengan cara dirusak lalu dibakar.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan penyerahan hadiah lomba desain poster anti korupsi yang digelar Kejari Sinjai ini turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Sigit Susanto, perwakilan Kapolres Sinjai, perwakilan Dandim 1424 Sinjai, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Muh Ishak dan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto Asapa.