Kemendagri Diminta Koreksi APBD DKI

Jakarta, Akuratnews.Com - DPW Partai Nasdem DKI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan koreksi menyeluruh terhadap isi APBD DKI Jakarta 2018.  APBD 2018 sebesar Rp 77,117 trilyun yang pembahasannya selesai pada Kamis (20/11) pekan lalu mendapat banyak sorotan karena angkanya yang fantastis.

Ketua DPW Partai Nasdem DKI Jakarta Wanda Hamidah menilai penyusunan APBD 2018 tidak prudent atau memenuhi aturan. Selain itu, APBD yang disusun Gubernur Anies Basewdan dan wakilnya Sandiaga Uno tidak berpihak kepada masyarakat.

"Kami mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengkoreksi secara menyeluruh isi dari APBD yang disampaikan oleh Gubernur DKI," kata Wandah dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (04/12/17) siang.

Wanda menambahkan Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta memiliki banyak catatan terkait APBD 2018. Fraksi Nasdem telah membedah lebih mendalam isi APBD.

"Kami berkesimpulan bahwa isi APBD DKI Jakarta ini tidak prudent dan tidak berpihak kepada masyarakat. Oleh karena itu, Fraksi Nasdem dengan tegas menolak seluruh mata anggaran yang tidak prudent tersebut," pungkas Wanda.

Pengesahan APBD DKI Jakarta 2018 yang dipimpin oleh Ketua Prasetio Edi Marsudi dihujani interupsi. Sejumlah anggaran dicoret DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).

Namun APBD yang disahkan justru mengalami kenaikan kurang lebih Rp 6,67 milyar sehingga menjadi Rp 77,117 trilyun. Dalam Rancangan APBD (RAPBD) yang diajukan TPAD ke dewan nilainya adalah Rp 77,110 trilyun. (Rio)

Penulis:

Baca Juga