Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat mempimpin apel pertama Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan di kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (30/11). Menaker melantik 300 orang pasukan URC pengawas ketenagakerjaan yang terdiri dari 100 orang pengawas ketenagakerjaan Kemnaker, 50 pengawas DKI Jakarta, 100 pengawas Jawa Barat dan 50 pengawas Banten. foto : Dhanny Krisnadhy/akuratnews
Akuratnews - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah di kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (30/11) Tujuan dibentuknya satgas URC Pengawas Ketenagakerjaan ini untuk lebih intens melakukan pengawasan ketenagakerjaan lebih optimal, efektif dan bermanfaat bagi pemangku kepentingan (stakeholder) serta memastikan dilaksanakannya norma ketenagakerjaan diperusahaan atau di tempat kerja. foto : Dhanny Krisnadhy/akuratnews
Satuan tugas Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan saat apel di kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (30/11). URC didukung dengan sarana 12 kendaraan operasional, diantaranya 4 unit mobil dari Kemnaker, 8 unit mobil dari Disnakertrans DKI Jakarta. foto : Dhanny Krisnadhy/akuratnews
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat penyerahan kunci kendaraan operasional kepada perwakilan Unit Reaksi Cepat Pengawas Ketenagakerjaan di kantor Kementerian Keternagakerjaan. Jakarta. Kamis (30/11). URC pengawasan ketenagakerjaan bertujuan untuk memastikan dilaksanakannya norma ketenagakerjaan di perusahaan atau di tempat kerja dan juga memiliki fungsi menjamin penegakkan hukum ketenagakerjaan. foto : Dhanny Krisnadhy/ akuratnews
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat melepas Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan di kantor Kementerian Keternagakerjaan. Jakarta. Kamis (30/11). Pasukan URC dengan tampilan seragam dan kendaraan operasional, bukan untuk gagah-gagahan. foto : Dhanny Krisnadhy/akuratnews
Komentar