Kepala Badan Informasi Geospasial Lantik Deputi Bidang IGD

Deputi Bidang IGD Mohamad Arief Syafii saat diambil sumpah.

Bogor, Akuratnews.com – Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Z Abidin melantik Mohamad Arief Syafii sebagai Deputi Pimpinan Tinggi Madya Bidang Informasi Geospasial Dasar (IGD) di Cibinong, Kabupaten Bogor. Jumat (10/11/2017).

Pelantikan tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 132/TPA Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari/ dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanuddin menyampaikan, bahwa BIG memiliki tugas sebagai eksekutor, integrator, regulator, dan fasilitator berbagi pakai dari penyelenggaraan informasi geospasial untuk mendukung berbagai proses kegiatan dalam pembangunan nasional maupun keperluan lain di masyarakat dan khasanah keilmuan. Diharapkan deputi yang baru dapat bekerja sama dengan deputi bidang lainnya untuk mewujudkan tugas dan fungsi BIG tersebut.

“Pengangkatan jabatan ini melalui proses seleksi secara terbuka yang dilakukan oleh panitia seleksi terbuka berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Penetapan pengangkatan ini dilakukan pada rapat TPA, 24 Oktober 2017 lalu yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo. Keputusan ini kiranya sudah merupakan keputusan pemerintah yang harus diterima dengan baik oleh seluruh pihak di BIG”, ungkapnya.

Hasanuddin berharap agar deputi yang baru dapat bekerja dengan bijaksana dan responsif menghadapi tantangan baru yang timbul dari dalam maupun luar BIG. Karena itu harus  melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran dan aksi yang kreatif dan inovatif untuk kepentingan organisasi karena bussiness as ussual saja tidak cukup untuk memenuhi tuntutan pembangunan saat ini di bidang IGD terutama untuk peta skala besar.

“Pimpinan tinggi di BIG layaknya memiliki wawasan jauh ke depan dan melihat persoalan dalam kaitannya dengan variabel-variabel lain serta dapat melihat hal-hal positif untuk meningkatkan kinerja dan melakukan mitigasi hal-hal yang berpotensi negatif. Ketiga, diharapkan memiliki kemampuan mengkombinasikan berbagai sumber daya menjadi resource mix yang mempunyai efek sinergis dan produktivitas tinggi dimulai dari dalam BIG sendiri. Keempat, diharapkan memiliki kemampuan memanfaatkan sumber daya secara optimum. Saat ini penggunaan anggaran negara memerlukan efektivitas dan efisiensi. Oleh karena itu diharapkan dapat memanfatkan sumber daya secara baik, program kerja yang tidak bermanfaat banyak bagi pembangunan harus diminimalisir serta memprioritaskan program kerja yang dituntut dan bermanfaat untuk keperluan pembangunan,” tuturnya.

Dari sisi teknis saat ini, lanjut Hasanuddin, kondisi di BIG memerlukan banyak peningkatan. Kerangka referensi geospasial di seluruh Indonesia perlu diperkuat. Densifikasi perlu dilakukan mencakup seluruh Indonesia, seperti data GNSS CORS, stasiun pasang surut, dan kerangka gaya berat. Data-data tersebut tidak hanya bermanfaat untuk proses survei dan pemetaan tetapi dapat juga bermanfaat untuk membantu perencanaan transportasi darat dan laut, mitigasi dan adaptasi bencana alam, pekerjaan infrastruktur serta perhutanan sosial.

“Pemetaan skala besar 1:5.000 sangat ditunggu-tunggu untuk mendukung pembangunan nasional, seperti penyusunan rencana detail tata ruang, pemetaan desa dan reforma agraria. Pemetaan skala 1:100.000 diperlukan untuk penyusunan kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, dan lainnya. BIG sebagai satu-satunya national authority di bidang survei dan pemetaan di Indonesia tidak dapat menolak amanah ini. Kedeputian Bidang IGD memiliki peran yang vital dalam mewujudkan hal tersebut. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, Hasanuddin menegaskan, bahwa Kedeputian Bidang IGD tidak dapat bekerja sendiri, kedeputian hanya kotak administratif. Harus dapat bekerja sama dan bersinergi dengan kedeputian lainnya dan sekretariat utama dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi BIG”, pungkas Prof. Hasanuddin. (Yan/BIG)

Penulis:

Baca Juga