KPK Kembali OTT Terhadap Hakim dan Anggota DPRD Kota Manado

Laode M. Syarif, Wakil Ketua KPK

Jakarta, Akuratnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terhadap hakim dan anggota DPRD Kota Manado, Sulawesi Utara.

OTT tersebut dilakuka pada tengah malam di Jakarta, KPK berhasil mengamankan penegak hukum dan politikus terkait kasus hokum di Sulut.

"Kami konfirmasi pada hari Jumat (6/10) tengah malam KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politikus yang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, seperti dilansir Antara. Sabtu (7/10).

Menurut Laode, KPK sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan OTT tersebut.

"Ini adalah salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA," imbuhnya.

Selain mengamankan hakim, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.

"Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi. Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," ungkapnya.

KPK akan mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers berikutnya dijadwalkan Sabtu malam, dan akan melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam sesuai Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sesuai dengan KUHAP kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," demikian Laode M. Syarif. (Red)

Penulis:

Baca Juga