KPK Minta Setnov Kooperatif jika Dipanggil Penyidik

Jakarta, Akuratnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ketua DPR RI Setya Novanto bersikap kooperatif jika penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dirinya. Kemungkinan, pemanggilan akan dilakukan menyusul keluarnya Novanto dari rumah sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

"Jadi kalau beliau sudah sehat, diharapkan bisa hadir jika KPK meminta keterangan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif kepada awak media, Jakarta, Selasa (03/10/17).

KPK sudah dua kali mengagendakan pemeriksaan terhadap Novanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka korupsi KTP elektronik (KTP-el). Namun, dia mangkir dengan alasan sakit.

Novanto dikabarkan telah keluar dari RS Premier Jatinegara tadi malam. Dia menjalani perawatan di RS tersebut sejak Senin 18 September. Sebelumnya, Novanto dirawat di RS Siloam MRCCC Semanggi.

Informasi yang diterima awak media, Novanto mengidap sejumlah penyakit di antaranya jantung, ginjal, gula darah, sinusitis, vertigo. Teranyar, Ketua umum Partai Golkar itu dikabarkan terserang gejala tumor di tenggorokannya.

Namun, Laode ogah mengomentari soal keluarnya Novanto dari RS Premier Jatinegara. Padahal, tim penyidik dan dokter KPK telah mengecek langsung ke RS tersebut.

"Ya, itu semua kan medical record. Enggak boleh dibuka untuk umum kan?" kata Laode.

Setya Novanto sempat ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut andil mengatur proyek KTP-el senilai Rp5,9 triliun. Mulai penganggaran, pengerjaan, hingga pengadaan. Selain itu, Novanto dan Andi Narogong juga disebut telah mengeruk keuntungan Rp574,2 miliar dari proyek tersebut.

Namun, status tersangka Novanto gugur setelah Hakim Tunggal Praperadilan Cepi Iskandar memenangkan gugatannya. Dalam amar putusannya, Cepi menganggap penetapan tersangka oleh KPK terhadap Novanto menyimpang dan tidak sah. Dengan begitu, penetapan tersangka Novanto tak berkekuatan hukum. (Fajar)

Penulis:

Baca Juga