KPK Resmikan Rumah Tahanan Baru

Jakarta, Akuratnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan pengoperasian Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Cabang rutan KPK dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.OT.01.01 tahun 2012.

Sekjen KPK Raden Bimo Abdul Kadir mengatakan, rutan memiliki luas 839,4 meter persegi dengan dua lantai. Rutan mampu menampung 37 tahanan, dengan rincian 29 tahanan pria dan delapan tahanan wanita.

"Terdapat sel tahanan untuk lima tahanan dan untuk tiga tahanan. Di dalam rumah tahanan ini juga terdapat ruang isolasi untuk orientasi tahanan baru," kata Bimo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (06/10/17).

Bimo menjelaskan, rutan dilengkapi sistem database pemasyarakatan yang merupakan mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sistem berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemkumham.

Dengan sistem tersebut, rutan induk dan Ditjen Pemasyarakat dapat mengetahui secara langsung jumlah tahanan yang baru maupun yang keluar dari Rutan KPK. Rutan juga memiliki beberapa fasilitas seperti ruang berkumpul yang dilengkapi TV dan ruang berolahraga.

KPK juga menyiapkan ruang berkumpul yang bisa menjadi tempat salat Jumat bagi tahanan muslim dan ruang bertemu keluarga yang bisa menjadi tempat ibadah bagi tahanan non-muslim.

"Untuk kunjungan, jam berkunjungnya sama dengan Rutan Gedung KPK C1, yakni Senin sampai Jumat saat jam kerja untuk penasihat hukum dan untuk keluarga Senin dan Kamis," ucap dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, rutan baru sementara bakal diisi tahanan yang ada di C1, gedung lama KPK di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 11 tahanan akan dipindahkan dari Rutan C1 ke rutan KPK anyar ini.

Pemindahan tahanan dari rutan C1 ke rutan baru ini dilakukan bertahap. Nantinya, semua tahanan akan dipindah ke rutan baru ini.

"C1 mudah-mudahan di tahun anggaran 2018 direhab supaya kapasitasnya agak meningkat. Ini kan 37, kalau C1 ada tambahan kapasitas dan fasilitasnya disesuaikan dengan yang ini," ucap Agus.

Peresmian juga dihadiri Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono, Kapolsek Setia Budi AKBP Rachmat Sumekar, serta jajaran petinggi KPK. (Fajar)

Penulis:

Baca Juga