KSPI Desak Pemprov DKI Revisi UMP 2018
Jakarta, Akuratnews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini akan menggelar aksi unjuk rasa di Balaikota DKI Jakarta. Hal itu untuk mendesak Pemprov DKI Jakarta melakukan revisi UMP 2018 DKI Jakarta.
“Aksi kami di depan Balaikota adalah untuk mendesak Gubernur Anies-Sandi melakukan revisi UMP DKI 2018 yang telah ditetapkan yakni (dari) Rp3,6 juta menjadi Rp3,9 juta,” kata Deputi Presiden KSPI, M. Rusdi saat ditemui di kawasan Patung Kuda atau Bundaran Indosat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Menurut Rusdi, keputusan Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tersebut telah menciderai kontrak politik yang pernah disepakati bersama.
“Kami tidak ingin jadikan Anies-Sandi sebagai Gubernur pembohong, apalagi sudah ada kontrak politik antara Anies-Sandi dengan teman-teman buruh Jakarta,” ujarnya.
Selain menggelar aksi di Balaikota DKI Jakarta, buruh juga akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Massa akan melakukan long march dari Balaikota DKI Jakarta menuju Istana Negara usai gelar sholat jumat berjamaah di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Dalam aksinya di depan Istana tersebut, buruh akan mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan atau PP 78.
Disampaikan Rusdi, bahwa PP78 tersebut adalah cikal bakal dari buruknya nasib buruh Indonesia saat ini, dimana selain dampak upah murah yang diterima buruh, maraknya PHK juga menjadi salah satu faktor dampaknya.
“Bagi kami biang kerok dari upah murah buruh di Indonesia adalah PP 78. Padahal berdasarkan rekomendasi Komisi IX DPR RI, bahwa PP 78 melanggar UU Nomor 13 tahun 2003. Mengapa, karena menghilangkan hak berunding dan mengihilangkan mekanisme KHL (Kebutuhan Hidup Layak),” terangnya. (Wawan)
Komentar