Lama Mangkrak, Darmansah Umumkan Lanjutkan Bangun Pasar Modern Abdya

Bangunan pasar modern Abdya yang lama mangkrak

AKURATNEWS - Pj. Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Darmansah, S. Pd., MM mengumumkan Pemerintahan Abdya akan melanjutkan pembangunan pasar modern yang terbengkalai selama lima tahun lebih di Desa Seunaloh Kecamatan Blangpidie.

Kabar itu disampaikan Darmansah saat bincang pagi dengan para pengusaha/pedagang yang tergabung dalam Kamar Dangang Indonesia (Kadin) dihadiri komponen Forkopimda, para Kepala SKPK terkait dan masyarakat, di salah satu cafe kawasan kota Blangpidie, Minggu (5/2/2023).

Darmansah menyebutkan wacana tersebut telah disetujui otoritas Provinsi Aceh dan kini tengah dalam proses legalisasi hukum.

"Izin dari bapak Pj. Gubernur Aceh sudah turun. Sekarang kita sedang dalam proses mencari payung hukum," ungkapnya.

Mantan Kepala Majelis Adat Aceh (MAA) itu menyebutkan pasar Blangpidie yang saat ini berada di tengah kota sudah sangat semberawut dan tidak teratur. Menurutnya selain berada di tengah kota, pasar itu sudah sangat sempit dan perlu segera dipindahkan ke area yang luas.

Terkait wacana itu, jelas Darmansah, Pemkab Abdya telah mengajukan izin ke Pj. Gubernur Aceh dan meminta soal penggunaan anggaran Silpa dapat digunakan untuk pembangunan pasar modern.

"Dan Alhamdulillah bapak Pj. Gubernur merestui," katanya.

Darmansah mengatakan sebelumnya Pemkab Abdya juga sudah melakukan riset serta audit terhadap pondasi pasar modern dan hasilnya masih layak untuk dibangun, terlebih pusat perbelanjaan itu akan dibangun menjadi satu lantai dari perencanaan awal tiga lantai.

"Rencana awal dulu pasar modern ini dibangun sampai tiga lantai, namun kita ketahui bersama saat itu tidak ada kelanjutan. Proyek mangkrak ini akan kita lanjutkan. Kita bangun nenjadi satu lantai dari perencanaan awal tiga lantai," jelasnya.

Darmansah merencanakan pasar tersebut nantinya akan dijadikan mall publik. Tidak hanya berfungsi sebagai pusat perbelanjaan saja namun juga bermanfaat sebagai sentra layanan pemerintah.

Rencana lanjutan pembangunan itu kini tengah dikaji oleh pihak Kejari Abdya guna mendapat payung hukum, sehingga proyeknya dapat segera ditender.

"Kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan duduk bersama untuk mencari payung hukum yang kuat, agar lanjutan pembangunan pasar modern ini tidak bermasalah di kemudian hari. Kita ingin bangunan ini nantinya bermanfaat untuk masyarakat," tandasnya.

Penulis:

Baca Juga