Lembaga DPRD Matim Godok Ranperda HIV dan AIDS

Selain itu, Ranperda penanggulangan HIV dan AIDS juga bertujuan untuk memberikan ruang kondusif bagi Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA). Ranperda itu, jelas Siprianus Habur, berorientasi pada terpenuhinya Hak Asasi manusia (HAM) dan gender.

AKURATNEWS - Untuk mewaspadai penyebaran HIV dan AIDS, lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur (Matim) menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanggulangan virus tersebut. Selain Ranperda virus mematikan itu, DPRD Matim juga menggodok Ranperda tentang keterbukaan informasi publik.

Kedua Ranperda tersebut merupakan hasil inisiatif lembaga DPRD Manggarai Timur. Hal itu dijelaskan oleh legislator dari daerah pemilihan Manggarai Timur II (meliputi Kecamatan Pocoranaka dan Pocoranaka Timur), Siprianus Habur, dalam sambutannya saat melakukan sosialisasi Ranperda di kantor Kecamatan Lamba Leda, Rabu, 27 Oktober 2021.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Manggarai Timur, dari fraksi gabungan Gerakan Bintang Karya Demokrat itu menjelaskan, Ranperda inisiatif tentang penanggulangan HIV dan AIDS itu dirancang dengan tujuan untuk memastikan tercapainya akses yang universal terhadap pelayanan dan pencegahan, pengobatan serta mitigasi dampak HIV dan AIDS, juga untuk memperkuat sistem pelayanan yang integratif serta pembiayaannya yang efektif.

Selain itu, Ranperda penanggulangan HIV dan AIDS juga bertujuan untuk memberikan ruang kondusif bagi Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA). Ranperda itu, jelas Siprianus Habur, berorientasi pada terpenuhinya Hak Asasi manusia (HAM) dan gender.

Kegiatan Sosialisasi Ranperda oleh DPRD Manggarai Timur ini bertujuan untuk memberikan ruang kondusif bagi Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA).

"Ranperda HIV dan AIDS ini bertujuan agar ODHA atau orang dengan HIV dan AIDS itu bebas dari stigma negatif dari masyarakat dan tidak diperlakukan secara diskriminatif," jelas legislator dengan sapaan akrab Sipri itu.

Melansir data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2017, sebagaimana dikutip akuratnews.com dalam Journal of Health and Behavioral Science, FKM, Universitas Nusa Cendana Kupang, Maret 2020, tercatat jumlah kasus HIV dan AIDS di NTT sebanyak 5.160 kasus tercatat sejak tahun 1997 sampai periode Juni 2018.

Kasus tersebut menyebar di 22 Kabupaten/Kota. Dengan rincian HIV, 2.439 kasus. AIDS sebanyak 2.721 kasus. Pasien meninggal akibat HIV dan AIDS sebanyak 1.295 jiwa.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yohannes Marto
Editor: Ahyar
Photographer: Rogansianus Nanggar

Baca Juga