Massa Posko Menangkan Pancasila Tuntut Pemprov DKI Cabut Surat Edaran Kadishub DKI No 358/1.181

Jakarta, Akuratnews.com - Ratusan massa dari Posko Menangkan Pancasila, yang merupakan gabungan dari LMND DKI Jakarta, SRMI DKI Jakarta dan Paguyuban Bus AKAP se DKI melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jl. Merdeka Selatan Jakarta Pusat pada Rabu 13/12 2017. Aksi yang dilakukan dalam rangka menuntut Pemda DKI segera mencabut Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No 358/1.811 tentang pemindahan operasional bus AKAP jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur, "tegas Alkautsar selaku Korlap aksi ini.

Terkait dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kadishub Prop DKI Jakarta dinilai oleh massa tidak berpihak kepada rakyat yang menggantungkan pekerjaannya di Terminal Bus Akap ini, dimana efek dari dikeluarkannya Surat Edaran ini berpengaruh langsung dengan bertambahnya Pengangguran di DKI karena sebagian besar mereka yang terkena imbas dari Surat Edaran ini adalah ber KTP DKI.

Kami menilai Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bertentangan dengan pasal 28 dari huruf A sampai dengan huruf B di mana pasal ini menjamin rakyat atas hak pemenuhan kebutuhan hidup serta Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bertentangan dengan Pasal 34 ayat 1, " lanjut Alkautsar.

Dalam aksi ini massa melakukan longmars dari Patung Kuda Indonsat pintu Barat Daya Silang Monas menuju ke depan Balikota DKI selain itu massa aksi juga membawa 3 pocong sebagai simbul kematian rakyat atas kebijakan Pemerintahan yang tidak Pro dengan rakyatnya. (Jewe)

Penulis:

Baca Juga