Mendagri Minta Masyarakat Proaktif Lakukan Pengecekan dengan Disdukcapil di Daerah Masing-masing

Jakarta, Akuratnews.com - Pemilihan Kepala Daerah 2018 dengan 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten tak bebas dari masalah. Salah satu kendala yakni data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), sebagai basis pemilih.

Masyarakat diminta proaktif melakukan pengecekan dan berkonsultasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah masing-masing.

"Perekaman dan data kependudukan oleh DUKCAPIL di 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada termasuk di dalamnya pembaharuan data penduduk sangat memerlukan dukungan dari seluruh elemen," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat Kamis (19/10/17).

Sebanyak 171 merupakan jumlah total daerah peserta Pilkada 2018. Namun harus dicermati, asupan data tunggal tak hanya fokus di daerah itu saja. Sebab, ada 17 Provinsi peserta Pilkada, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memperkirakan ada 300 lebih Kabupaten/Kota yang akan ikut Pilkada.

Selain masalah data kependudukan sebagai basis hak suara, potensi permasalahan juga terjadi di Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD. Khususnya terkait aliran dana bagi Badan Pengawas Pemilu di Kabupaten/Kota. Sebab masih ada daerah yang dalam proses pembentukan, karena terbentur dengam mekanisme lembaga ad hoc.

Namun sebagian sudah berhasil diantisipasi melalui arahan dari Mendagri. "Kepada Pemda, bahwa dalam hal Panwaslu Kabupaten/Kota belum terbentuk maka pembahasan NPHD Panwaslu tersebut dapat dilakukan oleh Bawaslu Provinsi masing-masing," sebut Tjahjo.

Terakhir, yakni perhatian khusus bagi Pilkada di wilayah Papua saat Pilgub nanti. Misalnya terkait luas wilayah pengamanan, tantangan kondisi geografis, tingginya aktifitas distribusi logistik, dan cakupan wilayah kerja penyelenggara pilkada. Selain itu penyelenggara juga harus mencermati beberapa pengaturan khusus di Provinsi Papua, karena merupakan daerah otonomi yang asimetris (contoh: sistem noken).

Tjahjo menyebut rujukan indeks kerawanan pilkada menjadi salah satu parameter dalam mewaspadai daerah yang rawan gangguan kelompok separatis dan rawan konflik. Dalam hal mengawal Pilkada ini, Tjahjo juga mengamanatkan jajarannya untuk mendukung penyediaan data.

Terutama terkait dukungan Penyiapan DP4, dukungan Penyiapan NPHD, dukungan Koordinasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Pilkada, sukungan koordinasi pemeliharaan keamanan & ketertiban pilkada.

"Kita mendukung juga untuk teknis kelancaran pilkada, peningkatan partisipasi pemilih dan menjaga Netralitas ASN," tandasnya. (Yr)

Penulis:

Baca Juga