Mengejutkan, 50 PNS di Abdya Ikut Cicipi Bansos

ilustrasi penerimaan Bansos

AKURATNEWS- Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terindikasi menikmati dana Bantuan Sosial (Bansos).

Bantalan dana untuk warga miskin yang dicicipi PNS itu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kasus PNS mentuyuli Bansos tersebut telah berlangsung sejak tahun 2020.

Pejabat (Pj) Bupati Abdya Darmansah, S.Pd., M.M. melalui Kepala Dinas Sosial, Drs. Yusan Sulaili mengiyakan sejumlah PNS di lingkungan Pemkab setempat teridentifikasi menikmati dana Bansos yang idealnya diperuntukan untuk warga miskin.

Yusan mengatakan jumlahnya mencapai 50 orang PNS. Namun sejauh ini pihaknya belum bisa merincikan background PNS tersebut, lantaran sumber pengirim data dalam hal ini Kemensos hanya melampirkan daftar nama dan alamat saja.

"Maka kita surati Kepala Desa sesuai alamat PNS tersebut, karena mereka lah yang tahu pasti soal data warganya," ujar Yusan Sulaili, Senin (23/1/2023).

Lanjutnya Yusan menjelaskan, daftar PNS yang diciduk Kemensos RI itu wajib mengembalikan dana kepada Kas Negara melalui kode billing yang dicantumkan Kemensos.

Jumlah dana yang harus dikembalikan oleh 50 orang PNS itu nominalnya bervariasi, menyesuaikan dengan durasi waktu dan bentuk Bansos yang dicicipi masing-masing.

"Jumlah uangnya bervariasi. Ada yang mencapai 3 juta lebih. Itu artinya selama tiga tahunan PNS tersebut telah menikmati dana Bansos," jelasnya.

Yusan berujar, kasus tersebut telah diketahui oleh Pj. Bupati Abdya Darmansah dan menginstruksikan kepada jajaran Kades agar mendikte para PNS di wilayahnya yang terlibat menerima dana Bansos untuk segera melakukan pengembalian dana sebagaimana perintah dari Kemensos RI.

"Surat yang dialamatkan kepada para Kades sudah diteken pak Pj. Bupati. Beliau minta segera kembalikan dana itu karena ini perintah langsung dari Kemensos RI," terang Yusan.

Sebelumnya, Pemkab Abdya bersama dengan seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia lainnya menerima surat dari Kemensos RI tentang temuan data PNS ikut menikmati bantalan dana warga miskin. Kemensos meminta kepada para kepala daerah agar melakukan pemeriksaan ulang data dan segera melakukan pengembalian dana kepada Kas Negara bagi para PNS yang terdaftar telah menerima Bansos pemerintah.

Informasi dihimpun, sebanyak 15.996 PNS ikut menikmati dana bantuan Sembako berupa BLT minyak goreng dan BLT BBM. Tidak terhenti disitu, 4.061 PNS juga ditemukan telah menerima bantuan PKH. Jumlah PNS tuyul itu di dalamnya termasuk 50 PNS dari Kabupaten Abdya.

Penulis:

Baca Juga