Menjaga Entitas Budaya Lamba Leda Dalam Suatu Rumah Besar Disebut “Niang”
Pada upacara sakral syukuran pembagian wilayah administratif Lamba Leda itu Bupati Andreas Agas mengungkapkan simbol penyatuan entitas budaya Lamba Leda akan diwujudkan dalam suatu bentuk bangunan rumah besar disebut 'niang' atau 'Rumah Gendang Lamba Leda'. Rumah itu akan dibangun di Benteng Jawa.
AKURATNEWS - Rencana Bupati Manggarai Timur (MATIM) Andreas Agas untuk terus menata Lamba Leda Raya terus berlanjut. Sejak akhir bulan Agustus 2019, Andreas Agas terus memperjuangkan perubahan nama 2 kecamatan diantaranya kecamatan Poco Ranaka berganti nama menjadi Lamba Leda Selatan (LASEL) dan kecamatan Poco Ranaka Timur berganti nama menjadi Lamba Leda Timur (LATIM).
Langkah Bupati Manggarai Timur kemudian itu disusul dengan pemekaran 2 kecamatan baru yaitu kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT) dan kecamatan Lamba Leda Barat (LABAR) yang saat ini sedang dalam proses izin pemekaran dari Kemendagri.
Menurut Andreas Agas, perubahan nama 2 kecamatan di Poco Ranaka menjadi Lamba Leda dilakukan bukan tanpa alasan jelas. Wilayah Poco Ranaka Raya yang berpusat di lereng gunung Ranaka dan Mandosawu memiliki ikatan historis yang kuat dengan Lamba Leda pada jaman dahulu yaitu 'Len Poco Pene wan Nanga Labang’ sebagai satu kesatuan wilayah kedaluan Lamba Leda.
Awalnya langka Bupati Manggarai Timur itu lantas menuai beragam tanggapan masyarakat. Namun Ia menepis terkait tudingan adanya gerakan politik praktis yang mendorong niatnya untuk menggantikan nama 2 kecamatan itu.
"Tidak ada motif politis pergantian nama dua kecamatan ini," tegas Bupati Andreas Agas saat menggelar deklarasi perubahan nama 2 kecamatan itu di halaman kantor Kecamatan Lamba Leda di Benteng Jawa, pada Sabtu 31 Agustus 2019 lalu.
Usai melewati proses panjang sejak sosialisasi pergantian nama kecamatan dan wacana pemekaran 2 kecamatan baru yang bergulir sejak Agustus 2019 lalu sampai mendapat ijinan dari Kemendagri, Bupati Andreas Agas akhirnya menyatakan wilayah Lamba Leda resmi dibagi menjadi 4 Kecamatan.
"Hari ini kita bersyukur karena rencana kita untuk pemekaran Lamba Leda menjadi 4 wilayah kecamatan mendapat persetujuan dari kementerian dalam negeri. Ada empat wilayah kecamatan terdiri dari Lamba Leda, ada 2 kecamatan yang berganti nama dari Poco Ranaka menjadi Lamba Leda Selatan dan Poco Ranaka Timur menjadi Lamba Leda Timur serta wilayah pemekaran baru yaitu Kecamatan Lamba Leda Utara dan satu wilayah pemekaran lagi yang sedang dalam proses perizinan yaitu Lamba Leda Barat," jelas Andreas Agas.
Komentar