Minum Tuak Sambil Berjudi Jenis Togel, Pria Ini Diamankan Polisi
Labuhanbatu, Akuratnews.com - Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir-Polres Labuhanbatu mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana perjudian pada Sabtu (22/12/18).
Pelaku tindak pidana perjudian tebak angka jenis togel itu bernama Mangasa Pandiangan (39) alias Pak Peri warga Dusun Pasar IV, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Informasi diterima akuratnews.com, Pria berbaju kaos putih tanpa lengan itu diamakan petugas dari lapo (kedai tuak-red) milik seorang warga Bermarga Samosir yang berada di Pasar IV Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.
"Tim Res mendapat informasi bahwa di TKP ada aktivitas perjudian tebak angka jenis togel, mengetahui hal tersebut Tim Res langsung turun ke TKP, untuk melakukan penangkapan (mengamankan) " kata Kapolsek Bilah Hilir, AKP Heri Prasetyo.
Di jelaskannya saat dilakukan penangkapan pada saat itu pelaku sedang asik minun tuak dan menulis angka pasangan tebak angka togel.
"Saat petugas dilokasi, petugas melihat pelaku sedang minum tuak dan menulis angka pasangan togel, kemudian Tim Res langsung menangkap pelaku" jelasnya.
Dari penangkapan itu petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Uang sebesar Rp. 194.000,-
-, 2 (dua) blok kupon yg berisikan nomor tebakan kim hongkong, 1 (satu) buah pulpen pilot warna biru.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut" tutupnya.
Komentar