Modal Rayuan Dimedia Sosial Cewek ini Sukses Bawa Kabur Motor
Bogor, Akuratnews.com - Bermodalkan berkenalan di Media Sosial dan rayuan, Devi alias farah (27) sukses membawa motor korban, Devi ditangkap polisi dari sektor Babakkan Madang, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan motor berbagai merk, Handphope, dan baju pelaku Devi alias Farah beralamat di Kampung Pasir Angin Rt 01/03, Desa. Pasir Mukti, Kecamatan. Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Babakan Madang Kompol Wawan Wahyudin membenarkan telah menangkap pelaku penipuan kendaraaan bermotor dengan modusnya dengan berkenalan dimedsos lalu diajak untuk bertemu,Pelaku sendiri dengan lihai merayu korban, ketika korban lengah pelaku pura pura meminjam motor, setelah dapat menguasai motor, Pelaku kabur membawa motor korban.
"Ada 3 orang korban yang melaporkan kepada polisi terkait kasus dengan modus ini, saat barang bukti sudah kita amankan motor," jelasnya kepada media, Selasa (28/11/17).
Pelaku ditangkap diRumah Kontrakan milik ibu EVA Perumahan Pondok Citereup Indah Blok C27 No. 02, Ds. Sukahati, Kec. Citereup, Kab. Bogor.
"Pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP. Dengan ancaman pidananya 4 tahun penjara." tutupnya. (Toro)
Komentar