OJK Gelar Keuangan Syariah Fair di Cibinong
Bogor, Akuratnews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara intensif mengenalkan produk dan jasa keuangan syariah melalui berbagai kegiatan sosialisasi agar masyarakat semakin paham dan mau menggunakan produk dan jasa keuangan tersebut.
Salah satu program sosialisasi untuk mendukung pengembangan keuangan syariah diwujudkan dalam rangkaian kegiatan program Keuangan Syariah Fair di Cibinong City Mall.
Kepala Departemen Pasar Modal 1B OJK, Sugianto mengatakan, melambatnya industri pertumbuhan keuangan syariah akibat kurangya pemahaman Masyarakat terkait lembaga keuangan syariah.
"Masyarakat masih percaya dengan lembaga keuangan konvesional, karena memang lembaga keuangan inilah yang selama ini menguasai pasar, wajar jika keuangan syariah pertumbuhanya lambat." ujar Sugianto kepada wartawan, Jumat, (27/10/17).
"Patut diapresiasi dalam 5 tahun ini pertumbuhan lembaga keuangan syariah mulai meningkat data OJK hingga Agustus 2017 aset keuangan syariah mencapai Rp 1.048,8 triliun, jumlah tersebut jika dibandingkan dengan total aset industri keuangan mencapai Rp 13.092 Triliun, maka market share industri keuangan syariah mencapai 8,01%," jelasnya.
Salah satu program sosialisasi untuk mendukung pengembangan keuangan syariah diwujudkan dalam rangkaian kegiatan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS).
Keuangan Syariah Fair diselenggarakan dengan format pameran (expo) industri keuangan syariah dengan peserta dari perbankan syariah, pasar modal syariah, dan IKNB Syariah yang terdiri dari asuransi syariah, pembiayaan syariah, penjaminan syariah dan pegadaian syariah.
"Untuk itu sebagai tindak lanjut program keuangan syariah, OJK bersama dengan industri keuangan syariah menggelar program " Keuangan syariah Fair" (KSF) dalam rangka mengkampanyekan Aku Cinta Keuangan Syariah ( AKCS)." tambah Sugianto.
Melihat laju pertumbuhannya, ia optimistis industri keuangan syariah akan mampu berkembang secara berkelanjutan, karena peran industri keuangan syariah semakin penting bagi perekonomian nasional dalam memenuhi permintaan masyarakat terhadap produk-produk dan layanan industri keuangan syariah, maupun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan nasional.
"Program ini merupakan kegiatan berkelanjutan yang dilakukan OJK dan jasa keuangan sejak ACKS diresmikan presiden RI pada tahun 2015 yang lalu disenayan Jakarta." tutupnya. (Toro)
Komentar