Partai Golkar Tercepat Lakukan Pemberkasan
Jakarta, Akuratnews.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa Partai Golkar merupakan partai tercepat dalam melakukan proses pemberkasan.
“Partai Golkar hanya membutuhkan waktu 8 jam 30 menit untuk melakukan pemberkasan,” tutur Afif dalam Konferensi Pers di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (17/10/17).
Sedangkan partai terlama adalah PSI (Partai Solidaritas Indonesia). Dimana ia membutuhkan waktu sekira 49 jam 20 menit untuk melakukan proses pemberkasan.
“Proses pemberkasan yang lama itu harusnya sudah bisa diantisipasi oleh KPU sehingga tidak banyak mengeluarkan SE (Surat Edaran) seperti saat ini,” katanya.
Untuk diketahui, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 ditutup Senin, (16/10/17) pukul 24.00 WIB kemarin.
Hingga penutupan, KPU mencatat ada sebanyak 27 parpol yang terdaftar. Dari 27 partai tersebut, 10 partai berkasnya sudah lengkap. Sedangkan sisanya, yakni 17 partai masih melengkapi berkas yang kurang.
KPU pun memberikan batas waktu hingga 17 Oktober 2017 dini hari bagi 17 partai tersebut untuk melengkapi berkas. Adapun 17 parpol yang berkasnya belum lengkap, yakni Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Sedangkan 10 parpol yang berkasnya telah lengkap, yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Komentar