Pelaku Penipuan Investasi Bodong Diamankan Polisi

Bogor, Akuratnews.com - Setelah sempat diadili dan diamankan dikantor Desa Bojong Kulur, Pasutri berinisial AH (54) dan SD (45) yang di ketahui sebagai pelaku usaha investasi bodong dibawa ke kantor polsek,Rabu, (18/10) kemarin.

Dari keterangan Mardi Ugai, pihak desa sudah banyak menerima laporan adanya warga yang merasa ditipu. Untuk itu pemerintah desa berinisiatif memanggil pelaku dan warga yang telah menjadi korban.

“Kedua belah pihak kami panggil. Korban yang datang hanya 20 orang. Sedangkan pelaku dua-duanya datang,” tukas Mardi.

Diduga Pelaku melancarkan aksinya dengan modus investasi berbasis usaha. Hingga, pelaku berhasil menipu warga sampai dengan dengan miliaran rupiah.

"Banyak warga yang sudah tertipu nilainya jutaan rupiah, Mereka lihai dalam membujuk dan meyakinkan orang lain,” pungkasnya.

Pelaku diduga telah menipu ribuan nasabahnya yang berinvestasi di perusahaan tersebut, Modus investasinya seperti Pandawa Group,  mereka menjanjikan keuntungan di atas 10 persen terhadap para nasabah.

Ditempat terpisah Kapolsek Gunung putri AKP. Niih Hadiwijaya saat disambangi mengatakan bahwa polsek sudah menerima laporan warga, dan kasusnya masih dalam penyelidikan, kamis (19/10/17).

"Saat ini kami sedang sidik dan dalami terkait kasus tersebut, singkatnya. (Toro)

Penulis:

Baca Juga