Pemerintah Dorong Percepatan Satu Peta Guna Mendukung Pembangunan Nasional

Pembukaan Rapat Kerja Nasional Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan Simposium Nasional Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif, Kamis (26/10/2017).

Jakarta, Akuratnews.com – Pemerintah terus mendorong upaya percepatan kebijakan satu peta (one map policy). Kebijakan tersebut sangat penting mengingat pengembangan kawasan atau infrastruktur seringkali terbentur dengan sejumlah masalah terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Kebijakan Satu Peta merupakan upaya perwujudan peta dengan satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

"Kebijakan Satu Peta ini merupakan upaya kita untuk mewujudkan satu referensi dan satu standar yang menjadi acuan bersama dalam penyusunan berbagai kebijakan terkait perencanaan dan pemanfaatan ruang," ujar Darmin saat membuka Rapat Kerja Nasional Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan Simposium Nasional Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif, Kamis (26/10/2017), di Jakarta.

Rakornas tersebut juga dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Zainal Abidin.

Rakornas tersebut menampilkan hasiI-hasil kegiatan PKSP dan perencanaan tata guna lahan partisipatif di berbagai daerah di Indonesia serta menjadi ajang bertukar pengetahuan di antara para pengambil kebijakan ditingkat nasional dan daerah, praktisi, akademisi dan berbagai pemangku kepentingan.

Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan pentingnya sinergitas para pemangku kepentingan geospasial agar tercapainya percepatan Kebijakan Satu Pintu.

“Sinergi berbagai pemangku kepentingan geospasial sangat penting agar tujuan besar Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) tercapai. Implementasi Kebijakan Satu Peta ini dapat mendukung adanya kepastian Iahan dan tersedianya informasi spasial yang mudah diakses oleh semua pihak, sehingga diharapkan meningkatkan daya tarik investasi,” Kata Hasanuddin.

Hasanuddin menjelaskan, dalam hal pemetaan sendiri pemerintah dan masyarakat harus terlibat guna mendapatkan informasi tata ruang .

“Dalam hal ini pendekatan yang partisipatif dimana masyarakat dan pemerintah daerah benar-benar terlibat sangat penting untuk memastikan keakuratan informasi tata ruang. lni merupakan dasar perencanaan untuk mengembangkan potensi wilayah secara berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Badan lnformasi Geospasial dan Kemenko Bidang Perekonomian beserta Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada tahun 2016 telah menyelesaikan integrasi peta sebanyak 63 tema untuk wilayah Kalimantan. Sementara itu tahun ini direncanakan akan menyelesaikan Pulau Sumatera, Sulawesi dan Nusatenggara dan tahun 2018 untuk wilayah Jawa, Maluku dan Papua.

“Setelah semua terintegiasi dan tersinkronisasi, maka pekerjaan selanjutnya untuk mewujudkan Satu Peta  terlaksananya pelaksanaan skema berbagi pakai informasi geospasial tematik sebagai hasil produk Perpres No. 9/2016 meialui Jarngan lnfrastruktur Geospasial Nasional. skema tersbut penting karena pemerintah pusat dan daerah dapat saling adalah informasi geospasial untuk perencanaan dan pengelolaan tata ruang,” tandasnya. (Yan)

Penulis:

Baca Juga