Pemkab Sidoarjo Buka Kesempatan Bagi ASN untuk Isi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Sidoarjo, Akuratnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) melalui seleksi terbuka, sejak 20 November - 4 Desember 2019.
Ada delapan kursi JPTP Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang lowong, yakni: Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Kepala Dinsos, Kepala Dinas PMD dan Kepala Dinas P3AKB.
Hal itu sebagaimana tertera dalam pengumuman nomor: 28/PANSEL-JPTP/KAB.SDA/2019 tentang "Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Sidoarjo 2019" tertanggal 20 November 2019, ditandatangani Sekda Sidoarjo, H. Achmad Zaini selaku Ketua Pansel JPTP Pemkab Sidoarjo.
Penyelenggaraan seleksi terbuka JPTP tersebut sesuai dengan UU No. 5/2014, PP No. 11/2017, PermenpanRB No. 15/2019 dan surat KASN No. B-3925/11/2019 tertanggal 14 November 2019.
Dalam pengumuman itu dicantumkan 18 item ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi terbuka JPTP, termasuk tiga hal penting, diantaranya: memiliki pengalaman bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif sekurang-kurangnya 5 tahun; telah mengikuti, lulus dan memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa pemerintah atau berita acara/pengumuman kelulusan yang dikeluarkan LKPP; serta mengumpulkan makalah berisi inovasi (program kerja) yang akan dilakukan pada jabatan yang dilamar.
Berikut ini, beberapa tahapan seleksi terbuka JPTP itu: tahap I - seleksi adiministrasi (20/11 - 4/12); tahap II - tes potensi akademik (6/12); tahap III - seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural (9 - 11/12); tahap IV - seleksi kompetensi bidang (14 - 16/12) dan tahap V - tes kesehatan (18 - 19/12).
Kemudian, penetapan hasil akhir seleksi terbuka JPTP bakal diumumkan 23 Desember 2019 mendatang.
Komentar