Pengacara Setya Novanto Tiba di Sidang Tipikor
Jakarta, Akuratnews.com - Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Firman tiba sekira pukul 08.15 WIB mengenakan batik berwarna hijau. Ia datang ke pengadilan untuk mendampingi kliennya yang akan segera didakwa.
Selain Firman, Kuasa Hukum lainnya yaitu Maqdir Ismail juga tampak sudah tiba di lokasi, ia tiba sekira pukul 08.30 WIB. Ia mengenakan kemeja berwarna putih dan celan bahan berwarna hitam.
Ia tampak membawa berkas ditangannya. Kepada wartawan Maqdir mengaku siap menghadapi sidang ini. “Prinsipnya kami siap,” pungkas Maqdir, Rabu (13/12/17), kursi pesakitan Pengadilan Tipikor sudah disiapkan untuk Setya Novanto.
Untuk pertama kalinya Novanto duduk berhadapan dengan majelis hakim sebagai terdakwa atas kasus dugaan korupsiproyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 Triliun.
Ketua umum Partai Golkar itu disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Fajar)
Komentar