Peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) Se Dunia 2018 Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Medan, Akuratnews.com - Peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) Se Dunia 2018, diwarnai aksi unjuk rasa elemen masyarakat di Medan. Puluhan orang atas nama Mimbar Rakyat Anti Korupsi (Marak) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Jalan Diponegoro Medan, Selasa (11/12/2018).

Pantauan Akuratnews.com dilapangan, mereka sebelumnya melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Dalam statement tertulisnya masa aksi Marak Sumut mengungkapkan sejumlah tindak penggelapan uang negara. Baik yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif, yudikatif dan juga dunia usaha.

Seperti polemik perizinan Podomoro Deli City Medan, pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bank Sumut, salah kelola investasi Bank Sumut yang berpotensi merugikan sebesar Rp147 miliar, alih manajemen perkebunan kelapa sawit seluas 47.000 ha di kawasan Register 40 Padang Lawas yang tidak jelas dan sebagainya.

Syahruddin pimpinan aksi menyebutkan, aksi ini untuk mendorong komitmen moral semua pihak agar konsisten dalam mencegah dan memberantas korupsi

Menurutnya, kasus korupsi melibatkan sejumlah kepala daerah kabupaten / kota di Sumatera Utara dan 38 anggota DPRD Sumatera Utara menjadi potret buruk yang melukai hati dan mengkhianati amanah rakyat Sumatera Utara, prosesnya sedang disidangkan di pengadilan tipikor , diminta agar tidak terulang kembali.

Mereka diterima perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) staf ahli bidang ekonomi Elisa Marbun.

Usai mendengar keluhan yang disampaikan pengunjuk rasa, Elisa Marbun berjanji akan memproses seluruh laporan yang disampaikan pendemo.

“Harus ada tim memang, nggak bisa sektoral saja, kita tak terlepas otonomi daerah,” sebutnya.

Beberapa personil kepolisian dan Satpol PP Pemprovsu tampak berjaga jaga mengamankan dilokasi aksi. Aksi unjuk rasa tersebut berjalan aman dan tertib. (HSP)

Penulis:

Baca Juga